Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 05 September 2020 | 04:05 WIB
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jaksel, Kamis (2/9/2020). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Adapun barang bukti yang disita polisi dari penggerebekan pesta asusila homo tersebut antara lain delapan kotak alat kontrasepsi, satu kotak tissue magic, satu buku registrasi, tiga botol pelumas, delapan botol obat perangsang dan bukti transfer pembelian tiket masuk pesta. [Antara]

Load More