SuaraJakarta.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyoroti sejumlah kendaraan lain seperti sepeda motor hingga bajaj yang masih menggunakan jalur sepeda terlebih digunakan juga untuk parkir liar.
Pramono pun mengaku pihaknya akan menertibkan hal tersebut.
"Berkali-kali kami akan melakukan penertiban," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2025).
Ia mengatakan, jalur pendestrian yang sudah baik dari era sebelumnya akan dilanjutkan.
"Jadi pendestrian yang sudah baik yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya kami akan lanjutkan. Jalur sepeda akan kami rapikan," katanya.
Pramono pun menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang menggunakan fasilitas umum tak sebagai mestinya.
"Dan kalau kemudian ada orang yang parkir. Kemudian fasilitas itu digunakan untuk bukan fungsinya tentunya kami akan memberikan sanksi untuk itu," pungkasnya.
Selain itu Pramono juga akan membenahi fasilitas olahraga seperti jalur joging (jogging track) hingga lintasan sepeda yang memadai untuk warga Jakarta.
“Saya juga nggak boleh egois, walaupun saya pesepeda 'road bike' (sepeda balap), tetapi nggak boleh mendapatkan fasilitas berlebihan di Jakarta. Yang ingin kami lakukan, saya akan bekerjasama dengan Pemerintah Banten untuk mengembangkan 'Loop' (lingkar) Soekarno-Hatta Airport,” kata Pramono di Balai Kota.
Baca Juga: Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
Tujuannya, lanjut Pramono, agar nantinya Kota Jakarta bisa menjadi destinasi olahraga internasional.
Pramono menjelaskan, nantinya apabila hal itu bisa dilakukan, akan membuat jalur sepeda di sekitar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
“Saya yakin nanti kalau lingkar Soekarno-Hatta ini bisa dilakukan, maka ini menjadi alternatif baru, dan itu bekerjasama dengan Pemerintahan Provinsi Banten,” kata Pramono.
Selain itu, Pramono juga mengatakan akan melakukan penertiban di jalur sepeda yang sebelumnya sudah dibangun oleh Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno akan Kembali membangun jalur sepeda di berbagai wilayah setelah dilantik. Program yang sempat terhenti usai Anies Baswedan lengser ini bakal kembali dilanjutkan.
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Pakar Tata Kota yang juga tergabung dalam Tim Transisi Pram-Rano, Nirwono Joga dalam diskusi bersama dengan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Berita Terkait
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
-
Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial