Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 05 September 2020 | 16:16 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. [Dok. Solopos]

Tindakan yang dilakukan kepolisian, melaksanakan cek TKP, mencari dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan membawa korban ke RS Fatmawati guna visum mayat.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait para pelaku, baik itu jumlah dan motif penganiayaan yang dilakukan, Arif mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebab, kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan oleh geng motor tersebut masih berproses dan pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan.

"Dari pagi kami proses, masih penyelidikan. Tawuran atau tidak kita belum berani bicara fakta hukumnya kita belum dapat," ujar Arif.

Baca Juga: Geng Motor yang Bantai 2 ABG di Matraman Akhirnya Tertangkap

Load More