SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 9.292 spesimen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.248 orang dites PCR hari ini, Sabtu (5/9/2020).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, dari jumlah tersebut kasus terkonfirmasi positif sebanyak 842 positif dan 6.406 didiagnosa negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 63.593. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 51.017," ujar Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (5/9/2020).
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 10.178 (orang yang masih dirawat atau isolasi).
Baca Juga: Saga Transfer Berakhir, Messi Masih Absen Latihan Bersama Barcelona
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 45.446 kasus.
Sementara total 33.991 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,8 persen.
Untuk jumlah korban meninggal dunia total sebanyak 1.277 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,2 persen.
Kemudian untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,7 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ucap Dwi.
Baca Juga: Kisah Penggali Kubur Covid-19: Jibaku dengan Waktu & 'Perang' Lawan Corona
Tak hanya itu, Dwi menuturkan pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
"Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta," tutur Dwi.
Dwi menambahkan melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Parkir Jakarta Era Baru, Cashless dan BUMD Parkir Segera Hadir?
-
Buru Jukir Liar, Dishub DKI Pasang Tujuh CCTV di Tanah Abang
-
Tembus 12.500 Pelari, Peserta Digiland 2025 Mengalami Kenaikan Hingga 25 Persen
-
DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah
-
DPRD Minta Rekrutmen PPSU Cuma Khusus Warga Ber-KTP Jakarta, Begini Reaksi Pramono Anung
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan