SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 9.292 spesimen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.248 orang dites PCR hari ini, Sabtu (5/9/2020).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, dari jumlah tersebut kasus terkonfirmasi positif sebanyak 842 positif dan 6.406 didiagnosa negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 63.593. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 51.017," ujar Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (5/9/2020).
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 10.178 (orang yang masih dirawat atau isolasi).
Baca Juga: Saga Transfer Berakhir, Messi Masih Absen Latihan Bersama Barcelona
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 45.446 kasus.
Sementara total 33.991 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,8 persen.
Untuk jumlah korban meninggal dunia total sebanyak 1.277 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,2 persen.
Kemudian untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,7 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ucap Dwi.
Baca Juga: Kisah Penggali Kubur Covid-19: Jibaku dengan Waktu & 'Perang' Lawan Corona
Tak hanya itu, Dwi menuturkan pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
"Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta," tutur Dwi.
Dwi menambahkan melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Bikin Ridwan Kamil Ramai Dikecam Seksis, Ternyata Ini Pandangan Islam soal Janda
-
Dari Janda hingga Nabi: Candaan Ridwan Kamil dan Suswono Disoroti Rocky Gerung
-
Warga Bisa Cek Udara Jakarta, Pemprov Sediakan Data Real-Time dari 31 Stasiun Pemantau
-
Bansos di Jakarta Merosot Selama 2 Tahun, Legislator PKS Suhud Curiga Dipolitisir: Masalah Ini Harus Clear!
-
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting