SuaraJakarta.id - Berbagai sanksi diterima masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, di mana tak mengenakan masker saat keluar rumah.
Diantaranya melafalkan Pancasila hingga menyapu jalan. Sanksi ini pulalah yang diterima warga Bondowoso yang terjaring razia masker.
Mereka yang kedapatan tak memakai masker saat keluar rumah, dihukum membersihkan kuburan yang berada di Desa Sumbersari, Jawa Timur.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, warga pelanggar yang tak mengenakan masker awalnya diminta untuk menyapu jalan.
Hanya saja, karena terlalu banyak dan dikhawatirkan justru menumpuk.
"Maka kami pun meminta pelanggar membersihkan kuburan. Kebetulan di dekat kami operasi ada kuburan," ujarnya dikutip dari Times Indonesia—jaringan Suara.com—Sabtu (5/9/2020).
Sanksi membersihkan kuburan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pemakaian masker di tengah pandemi Covid-19.
Erick mengatakan bila mana sanksi tersebut ternyata efektif membuat masyarakat jera, maka akan diusulkan kepada gugus tugas Kabupaten Bondowoso.
"Nanti coba diusulkan kalau efektif," imbuhnya.
Baca Juga: Jadi Guru Sekolah Daring Siswa SD dan SMP, Begini Aksi Wali Kota Risma
Selain anggota Polri, razia masker tersebut juga melibatkan tim gabungan TNI, Satpol PP, dan BPBD. Yakni melaksanakan sosialisasi Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Sanksi membersihkan kuburan itu tidak lain dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 kepada warga. Mudah-mudahan kesadaran masyarakat memakai masker dan melaksanakan protokol kesehatan jadi lebih meningkat," harapnya.
Berita Terkait
-
Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total
-
Karhutla Masih Melanda Kawasan TNBTS
-
Masker Jadi Barang Buruan, Harga Melonjak: Ada Ancaman Pidana bagi Pedagang Nakal?
-
Besok Siswa di Jakarta Kembali Masuk Sekolah, Tapi Wajib Pakai Masker
-
Waspada Sisa Abu Krakatau di Jakarta! Warga Tetap Diimbau Pakai Masker
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar