SuaraJakarta.id - Akhirnya Reza Artamevia ditunjukkan ke depan publik setelah ditangkap karena beli sabu di sebuah restoran di Jakarta. Reza Artamevia ditangkap bersama dua temannya.
Reza Artamevia dipamerkan di depan publik di Polda Metro Jaya. Tampak Reza Artamevia pakai baju orange tersang narkoba.
Dalam rilis itu, Reza Artamevia mengucap permohonan maaf atas kekhilafannya menyalahgunakan narkoba.
Reza membuka permohonan maaf dengan bersholawat.
"Bismillahirrohmanirohim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, assolatuwassalamu 'ala asrofil anbiya i wal mursalin, sayyidina wa maulana muhammadin wa 'ala alihi wa shahbihi ajma'in," ucap Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).
Reza kemudian mengeluarkan secarik kertas dan membacakan tulisan tangan ihwal permohonan maafnya.
Reza Artamevia meminta maaf karena telah mengecewakab banyak pihak, termasuk kedua putrinya.
"Pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aaliya, kepada orangtua saya dan kepada adik-adik saya, keluarga besar saya dan guru-guru saya. Para sahabat dan kerabat dan pastinya seluruh pihak yg sudah dan selalu mendukung perjalanan karier menyanyi saya," ujarnya.
Reza kembali meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Reza Artamevia juga mengimbau ke siapapun agar tak meniru perbuatannya.
Baca Juga: Isi Waktu Kosong Konsumsi Sabu, Reza Artamevia Terancam 12 Tahun Penjara
"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat. Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya," ujarnya.
Dalam pidatonya, mantan istri Adjie Massaid itu menekankan pada kata maaf yang diucap berulang kali. Akan tetapi, agaknya Reza lupa mengucap kata menyesal hingga akhir pernyataan.
"Mohon doanya sekali lagi saya juga terimakasih pada pihak kepolisian khususnya narkoba subdit 3 polda metro yang sudah profesional. Mohon maaf lahir batin untuk semua pihak. Demikian pernyataan saya, wassalamualaikum," pungkasnya.
Reza Artamevia sendiri diamankan di sebuah restoran yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dia diciduk pada Jumat (4/9/2020).
"Waktu kejadian pada Jumat kemarin 4 September sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di jalan raya Jatinegara Jakarta Timur," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Atas perbuatannya, Reza Artamevia disangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 1 ayat satu UU 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Punya Rumah Baru, Reza Artamevia: Semoga Jadi Berkah
-
Zahwa Massaid Dekat dengan Jefri Nichol, Reza Artamevia Beri Respons Tak Terduga
-
Isyaratkan Hijrah, Reza Artamevia Ungkap Rencana Buat Album Religi
-
Reza Artamevia Ungkap Kebahagiaan Punya Cucu: Tatapannya Luar Biasa!
-
Dapat Restu Aaliyah Massaid, Reza Artamevia Akui Sedang PDKT dengan Duda Pengusaha
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu