SuaraJakarta.id - Akhirnya Reza Artamevia ditunjukkan ke depan publik setelah ditangkap karena beli sabu di sebuah restoran di Jakarta. Reza Artamevia ditangkap bersama dua temannya.
Reza Artamevia dipamerkan di depan publik di Polda Metro Jaya. Tampak Reza Artamevia pakai baju orange tersang narkoba.
Dalam rilis itu, Reza Artamevia mengucap permohonan maaf atas kekhilafannya menyalahgunakan narkoba.
Reza membuka permohonan maaf dengan bersholawat.
"Bismillahirrohmanirohim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, assolatuwassalamu 'ala asrofil anbiya i wal mursalin, sayyidina wa maulana muhammadin wa 'ala alihi wa shahbihi ajma'in," ucap Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).
Reza kemudian mengeluarkan secarik kertas dan membacakan tulisan tangan ihwal permohonan maafnya.
Reza Artamevia meminta maaf karena telah mengecewakab banyak pihak, termasuk kedua putrinya.
"Pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aaliya, kepada orangtua saya dan kepada adik-adik saya, keluarga besar saya dan guru-guru saya. Para sahabat dan kerabat dan pastinya seluruh pihak yg sudah dan selalu mendukung perjalanan karier menyanyi saya," ujarnya.
Reza kembali meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Reza Artamevia juga mengimbau ke siapapun agar tak meniru perbuatannya.
Baca Juga: Isi Waktu Kosong Konsumsi Sabu, Reza Artamevia Terancam 12 Tahun Penjara
"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat. Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya," ujarnya.
Dalam pidatonya, mantan istri Adjie Massaid itu menekankan pada kata maaf yang diucap berulang kali. Akan tetapi, agaknya Reza lupa mengucap kata menyesal hingga akhir pernyataan.
"Mohon doanya sekali lagi saya juga terimakasih pada pihak kepolisian khususnya narkoba subdit 3 polda metro yang sudah profesional. Mohon maaf lahir batin untuk semua pihak. Demikian pernyataan saya, wassalamualaikum," pungkasnya.
Reza Artamevia sendiri diamankan di sebuah restoran yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dia diciduk pada Jumat (4/9/2020).
"Waktu kejadian pada Jumat kemarin 4 September sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di jalan raya Jatinegara Jakarta Timur," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Atas perbuatannya, Reza Artamevia disangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 1 ayat satu UU 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Isyaratkan Hijrah, Reza Artamevia Ungkap Rencana Buat Album Religi
-
Reza Artamevia Ungkap Kebahagiaan Punya Cucu: Tatapannya Luar Biasa!
-
Dapat Restu Aaliyah Massaid, Reza Artamevia Akui Sedang PDKT dengan Duda Pengusaha
-
Aaliyah Massaid Ngamuk Anaknya yang Baru Lahir Sudah Dicibir: Semoga Doanya Berbalik!
-
Aaliyah Massaid Melahirkan, Ini Panggilan Angelina Sondakh dan Reza Artamevia usai Jadi Nenek
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang
-
Genangan Air Masih Terjadi di Jakarta, Ini Update Banjir Hari Ini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya