"Setelah itu kami akan menetapkan pasangan calon pada 23 September 2020," lanjutnya.
Dengan diterimanya berkas pasangan calon Idris-Imam maka Pilkada Depok akan diikuti oleh dua pasangan calon karena sebelumnya pada Jumat (4/9/2020) KPU Depok juga menerima pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia.
Nana mengatakan pendaftaran pasangan calon dibuka sejak 4-6 September 2020 dan dapat dipastikan tidak ada lagi calon yang mendaftar, karena semua parpol yang mempunyai kursi telah menyatakan mengusung salah satu dari dua kandidat tersebut.
Pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono diusung oleh PKS, PPP, Partai Demokrat dan partai non parlemen Partai Berkarya.
Sedangkan pasangan calon Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna-Afifah Alia yang didukung oleh 12 partai baik yang di parlemen maupun non-parlemen optimistis bisa memenangkan Pilkada serentak 2020.
Pradi dan Afifah didukung oleh 12 parpol di antaranya Partai Gerindra, PDIP, Golkar, PSI, PKB, PAN, Perindo, NasDem, PBB, Hanura dan lainnya.
Tak kerahkan massa
Pendaftaran Mohammad Idris-Imam Budi Hartono tidak melibatkan arak-arakan massa.
"Kami mengikuti instruksi Kemendagri untuk tetap melakukan protokol kesehatan. Makanya, tidak ada pengerahan massa yang besar," kata Juru Bicara Koalisi Tertata Adil Sejahtera Hj. Qonita Lutfiyah.
Baca Juga: TOK! Berkas Pendaftaran Calon Wali Kota Depok Idris-Imam Lengkap!
Koalisi Tertata Adil Sejahtera (TAS) merupakan gabungan PKS, PPP, dan Partai Demokrat serta partai nonparlemen, Partai Berkarya, mengusung pasangan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sebagai peserta Pilkada Depok 2020.
Qonita menegaskan bahwa pendaftaran ke KPU tidak melibatkan massa dalam jumlah besar namun hanya para ketua parpol pengusung saja.
"Ini semua kami lakukan sesuai dengan instruksi Mendagri agar tidak menyebabkan kerumunan. Akan tetapi, kalaupun nanti ternyata banyak yang ikut dalam pendaftaran, kami tidak bisa mencegahnya. Kendati demikian, tetap kami ingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.
Untuk itu, kata dia, pada hari ini beberapa tim sukarelawan dikerahkan untuk lakukan aksi kemanusiaan dengan membagi-bagikan masker dan hand sanitizer.
"Kami tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar menghindari penularan COVID-19," katanya.
Pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono resmi mendaftar ke KPU Kota Depok untuk mengikuti pilkada setempat, 9 Desember mendatang.
Berita Terkait
-
PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
-
Jagoannya Keok di Pilkada Depok, PKS Beri Respons Begini
-
Hasil Real Count PKS Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok, Tapi Beda Pemenangnya di Hitung Cepat Indikator dan Voxpol
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Lagi-lagi Masuk Bursa Pilkada Depok, NasDem Blak-blakan Buka Peluang Dukung Kaesang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Ini Cara Terbaru Bikin Stiker WA Bergerak, Bisa Langsung dari Video!
-
Emas Digital: Nabung Emas Semudah Beli Bakso, Untungnya Bikin Masa Depan Glowing!
-
7 Rekomendasi Bedak yang Ampuh Menutup Flek Hitam dan Tahan Lama
-
5 Rekomendasi Produk Sariayu untuk Perawatan Harian dari Ujung Rambut hingga Kaki
-
5 Rekomendasi Kuteks Murah Legendaris: Kuku Cantik Tanpa Bikin Kantong Bolong dan Kuku Rusak