SuaraJakarta.id - TNI telah merampungkan proses ganti rugi terhadap para korban insiden penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur sejak Sabtu (5/9/2020).
Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan, total 118 korban mengadu ke Koramil 0505 Kramat Jati dan mendapatkan ganti rugi.
"Kemarin Sabtu (5/9/2020) sudah ditutup. Ada 118 orang (mendapatkan ganti rugi)," kata Dudung kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Dudung mengungkapkan, total uang yang dikeluarkan TNI untuk membayar ganti rugi kepada korban Rp 594.026.000.
Namun, masih ada dua korban lagi yang belum menerima ganti rugi.
"Belum terbayarkan sisa 2 orang lagi Rp 2.250.000," ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk korban dari institusi Polri, Dudung mengatakan, sudah juga mendapatkan ganti rugi. Semua sudah direkapitulasi oleh Polres Metro Jakarta Timur.
29 prajurit jadi tersangka
Pusat Polisi Militer TNI Anggkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Serang Polsek Ciracas, 29 Oknum TNI Terancam 2 dan 5 Tahun Penjara
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Dodik mengatakan, untuk total prajurit TNI yang sudah diperiksa diduga terkait kasus penyerangan brutal tersebut ada 51 personel terdiri dari 19 satuan.
"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel. Dan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," ungkapnya.
Sebar hoaks
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas. Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.
Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Investor Pasar Modal RI Tembus 32,7 Juta, BEI Hadirkan Edukasi Saham hingga ETF Emas
-
Tak Sekadar Membaca, Kreativitas Anak di Pesisir Jakarta Didorong Lewat Pojok Literasi
-
Perkuat Tata Kelola, Akses Layanan UMKM di Jakarta Kian Diperluas
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G