SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak merebaknya virus corona dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun kebijakan ini baru akan diterapkan tahun 2021.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Irmansyah mengatakan rencana ini masih dalam tahap pembahasan.
Ia belum bisa merinci siapa saja target penerima BLT dan besaran nilai uang yang diterima.
"(Bansos) yang tunai tahun 2021 ya kemungkinan, kita masih kaji dulu," ujar Irmansyah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Sejauh ini, pihaknya mengklaim masih memberikan Bansos dalam bentuk sembako senilai sekitar Rp 300 ribu kepada warga DKI Jakarta.
Pembagian disebutnya rutin setiap bulan kepada tiap Kecamatan yang warganya terdampak corona.
"Setiap bulan 1 kali, sekarang masuk yang nanti bulan September ya Agustus sudah selesai kemarin. September nanti mulai (dibagikan) dipertengahan lah kurang lebih," tuturnya.
Bansos sembako ini dibagikan kepada sekitar 2,4, juta Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota.
Namun tak seluruhnya disalurkan oleh Pemprov DKI.
Irmansyah menyebut pihaknya hanya memberikan kepada sekitar 1,1 juta KK di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Karyawan kena Covid, Pabrik Khong Guan Diminta Hentikan Operasional 3 Hari
Semantara sisanya disalurkan oleh Kementerian Sosial dalam bentuk Bantuan Presiden (Banpres).
"Totalnya kan sekitar 1,1 (juta KK) seluruhnya kan berbagi dengan Kemensos 2,4 juta KK. Jadi Kemensos 1,3 juta kurang lebih kita 1,1 (juta KK)-nya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Alasan Covid Dimentahkan, Pengacara Roy Suryo Sebut Jawaban Kejagung soal Eksekusi Silfester Absurd
-
'Gangguan Jiwa' COVID-19: Riset Ungkap Tekanan Mental Akibat Kesepian saat Pandemi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ancaman Baru di Tengah Kota Jakarta: Ledakan Populasi Kucing Liar
-
Anak Ini Belum Sekolah Karena Tak Memiliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikannya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
Arya Daru Pangayunan Diduga Panik Diikuti OTK, Sebelum Ditemukan Tewas
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional