SuaraJakarta.id - Polisi membekuk dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA (26) dan LY (31). Keduanya diamankan lantaran kedapatan menjual obat aborsi.
Kedua IRT itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, Jawa Barat, pada akhir Agustus lalu di dua tempat berbeda.
LY diamankan di Kampung Sukanagara, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung.
Sementara SA ditangkap di Jalan Batu Nunggal Indah, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimurlan Chainiago mengatakan, mayoritas pembeli obat aborsi tersebut remaja yang belum berkeluarga.
Para remaja itu berasal dari Bandung Raya, Jakarta, Karawang, Depok, dan beberapa kota di Jawa Barat.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sudah menjual obat penggugur kandungan selama tiga tahun belakangan.
Obat aborsi tersebut dijual Rp 2,5 juta satu paket dan mampu menggugurkan kandungan berusia di bawah 4 bulan.
Mereka memasarkan obat ini melalui media sosial dan sedikitnya sudah 300 obat laku terjual.
Baca Juga: Gugurkan Kandungan Hingga Berdarah-darah, Sepasang ABG Jambi Jadi Tersangka
"Ada 2 orang yang sudah ditangkap semuanya perempuan terkait masalah aborsi. Mereka melakukan transaksi obat aborsi secara online," ujar Erdi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020).
Ditegaskan Erdi, bisnis yang dijalankan kedua ibu muda itu jelas terlarang alias ilegal.
BPOM sudah menyatakan bahwa obat keras tersebut sudah tidak dijual secara bebas.
"Namun kenyataannya peredaran masih dilakukan secara online," ucapnya dikutip dari Ayo Bandung—jaringan Suara.com.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sejauh ini ada sekitar 300 orang yang sudah memesan dan membeli obat aborsi tersebut.
Erdi mengatakan, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Kandungan Etanol di BBM Pertamina Bikin Heboh, Ternyata Sudah jadi Tren Global
-
Aborsi Jadi Faktor Pemberat, Vonis 9 Tahun Dijatuhkan pada Vadel Badjideh
-
Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan