SuaraJakarta.id - Sebanyak 12 pegawai PT Gajah Tunggal terkonfirmasi positif Corona. Meski demikian, belum ada penutupan sementara aktivitas operasional di perusahaan.
Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, tampak kendaraan bertonase berat dan karyawan di pabrik yang memproduksi ban tersebut masih beraktivitas normal.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, sampai saat ia belum menerima laporan adanya 12 karyawan PT Gajah Tunggal yang positif Covid-19.
"Waduh saya belum koordinasi. Saya belum dapat laporan itu," ujarnya kepada SuaraJakarta.id, Selasa (8/9/2020).
Karena itu, kata Herman, Pemkot Tangerang belum melakukan tindakan apapun terhadap pabrik yang terletak di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Mungkin itu dibahas dengan Pol PP, Asda dan Dinkes. Coba sama Pak Asda deh Pak Ivan (Asda 1)," katanya.
Apabila sudah ada laporan masuk, kata dia, Pemkot Tangerang akan memberikan peringatan terkait protokol kesehatan di PT. Gajah Tunggal.
"Maksudnya diperingatkan, terus kalau udah positif bener-bener harus ditangani. Kan harus ada langkah-langkahnya," jelasnya.
Herman tak memungkiri apabila temuan klaster Gajah Tunggal benar adanya bukan tak mungkin pabrik tersebut ditutup sementara.
Baca Juga: 1 Pegawai Pabrik YKK Positif Corona, Gedung Diskarpus Depok Tutup Sementara
Karena mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang nomor 17 tahun 2020 pasal 10 ayat 9 (a) yang berbunyi dalam hal ditemukan adanya karyawan di tempat kerja yang menjadi pasien dalam pengawasan, maka aktivitas pekerjaan di tempat kerja harus dihentikan sementara paling sedikit 14 hari.
"Ya paling juga informasinya kalau di Perwal, iya sih," kata Herman.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Satuan Pol PP Kota Tangerang, Agus Hendra Fitriyana.
Dirinya juga mengaku belum mengetahui informasi terkait adanya 12 karyawan PT Gajah Tunggal positif Corona.
"Coba ke Dinkes dulu ya. Saya belum ada informasinya," kata Agus.
Lantaran hal tersebut, pihaknya juga belum melakukan pemantauan. Sehingga belum dapat memastikan tindakan selanjutnya yang akan dilakukan.
"Belum melakukan pemantauan. Coba tar kita lihat dulu, seperti apa," ujar Agus.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Rakhmansyah mengklaim pihaknya sejauh ini tetap melaksanakan pemantauan terhadap perusahaan.
"Kalau Disnaker mah tetap melaksanakan pemantauan terkait protokol kesehatan terhadap perusahaan. Koordinasi juga dalam hal itu dengan Dinkes dan gugus tugas sudah kita (lakukan)," jelasnya.
Kasus Lama
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menyebut kasus klaster Gajah Tunggal merupakan kasus lama.
Belasan karyawan PT Gajah Tunggal yang positif Covid-19 itu sudah terkonfirmasi sejak 26 Agustus lalu.
"Kan saya yang tau. Itu kan udah lama, itu kasus lama, tanggal 26 agustus," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/9/2020).
Diketahui, kasus ini terkuak setelah Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi mengungkapkannya pada Senin (7/9/2020).
Dikatakannya, ada 12 warga Kelurahan Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19 yang bekerja di PT. Gajah Tunggal.
"Itu cuma orang kabupaten saja," kata Liza.
Tertular di Luar Pabrik
Menurut Liza dari hasil pemeriksaan mereka terlular Covid-19 saat berada di luar pabrik.
Sejauh ini, belum ada lagi karyawan pabrik yang berlokasi di Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dan kemungkinan penularannya dari luar. Kalau di pabrik belum ada lagi yang terlular. Mudah -mudahan jangan," kata Liza.
Pasca terjadinya kluster Gajah Tunggal, Dinkes Kota Tangerang klaim Liza langsung bergerak.
Pihaknya langsung melakukan tes usab tenggorokan atau Swab tes kepada orang yang sempat berhubungan langsung dengan karyawan yang positif Covid-19 tersebut.
"Kan sudah. Sudah tracing ke kontak erat," ujar Liza.
Tak Perlu Penutupan Sementara
Bila mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang nomor 17 tahun 2020 pasal 10 ayat 9 (a) yang berbunyi dalam hal ditemukan adanya karyawan di tempat kerja yang menjadi pasien dalam pengawasan maka aktivitas pekerjaan di tempat kerja harus dihentikan sementara paling sedikit 14 hari.
Namun, kata Liza Pemkot Tangerang tak melakukan hal tersebut. Dia mengklaim kalau PT. Gajah Tunggal telah melaksanakan Protokol Kesehatan dengan sangat baik.
"Gajah Tunggal protokol kesehatannya bagus banget. Coba deh kamu ke sana," jelas Liza.
Kontributor : Irfan Maulana
Tag
Berita Terkait
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Babak-belur di Markas Persita, Pelatih Madura United Bongkar Biang Keroknya
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Jarang Diketahui! Cara Hemat Naik LRT & MRT Jakarta, Bisa Irit Ratusan Ribu Sebulan
-
Akhir Pekan Tanpa Sinyal! Review Digital Detox di Kepulauan Seribu, Tanpa HP Tapi Bikin Ketagihan
-
Berani Jebol Garis Polisi, Aktivis Geruduk Mabes Polri Desak Tangkap Bos Tambang Ilegal di Bolmong
-
April Paling Ajib di NOYA, Saat Musik Global Menyatu dengan Gaya Hidup Urban Jakarta
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering