SuaraJakarta.id - Mantan narapidana Dedi Maradona alias Donal kembali ditangkap karena edarkan pil koplo di Tangerang. Lelaki berusia 34 tahun ini warga Kampung Cibugel Masjid, RT 03/04, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Dia diciduk polisi setelah tertangkap tangan mengedarkan pil koplo jenis Tramadol dan Dextro. Donal digelandang aparat kepolisian tak jauh dari lokasi rumahnya 6 Agustus 2020, sekitar pukul 16.00 WIB.
Pria pengangguran ini, pernah mendekam di Lapas Pemuda Kelas 1 Tangerang atas kasus pencurian dengan kekerasan pada 2018 lalu.
“Tersangka ini merupakan tahanan bebas asimilasi dari Lapas Pemuda Tangerang. Kami tangkap kembali karena yang bersangkutan menjual obat-obatan terlarang yang tidak sesuai izin edar,” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.
Saat melancarkan aksinya, Donal biasa mengedarkan pil koplo dengan cara cash on deliveri (COD).
Mayoritas, pelanggannya juga merupakan pemuda yang sebelumnya telah saling kontak dengan tersangka untuk mendapatkan pil teler tersebut.
“Jadi ketika sudah sampai di TKP, penjual ini seperti menjual permen saja kepada si pembeli dengan cara langsung dikasih. Dari pengakuannya, keuntungan dari berjualan obat-obatan ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
Dari penangkapan ini, polisi ikut menyita total 6.364 pil koplo berbagai jenis yang sudah siap edar. Diantaranya, 6.304 pil dextro dan 60 butir pil tranadol.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 dan 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Berkeliaran di Tangsel Tak Pakai Masker Bakal Didenda Rp 50 Ribu
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak