SuaraJakarta.id - Mantan narapidana Dedi Maradona alias Donal kembali ditangkap karena edarkan pil koplo di Tangerang. Lelaki berusia 34 tahun ini warga Kampung Cibugel Masjid, RT 03/04, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Dia diciduk polisi setelah tertangkap tangan mengedarkan pil koplo jenis Tramadol dan Dextro. Donal digelandang aparat kepolisian tak jauh dari lokasi rumahnya 6 Agustus 2020, sekitar pukul 16.00 WIB.
Pria pengangguran ini, pernah mendekam di Lapas Pemuda Kelas 1 Tangerang atas kasus pencurian dengan kekerasan pada 2018 lalu.
“Tersangka ini merupakan tahanan bebas asimilasi dari Lapas Pemuda Tangerang. Kami tangkap kembali karena yang bersangkutan menjual obat-obatan terlarang yang tidak sesuai izin edar,” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.
Saat melancarkan aksinya, Donal biasa mengedarkan pil koplo dengan cara cash on deliveri (COD).
Mayoritas, pelanggannya juga merupakan pemuda yang sebelumnya telah saling kontak dengan tersangka untuk mendapatkan pil teler tersebut.
“Jadi ketika sudah sampai di TKP, penjual ini seperti menjual permen saja kepada si pembeli dengan cara langsung dikasih. Dari pengakuannya, keuntungan dari berjualan obat-obatan ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
Dari penangkapan ini, polisi ikut menyita total 6.364 pil koplo berbagai jenis yang sudah siap edar. Diantaranya, 6.304 pil dextro dan 60 butir pil tranadol.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 dan 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Berkeliaran di Tangsel Tak Pakai Masker Bakal Didenda Rp 50 Ribu
Berita Terkait
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan