SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.
Hal itu menyusul semakin bertambahnya warga Jakarta yang terjangkit virus covid-19. Hingga angka kematian yang terus meningkat.
Dengan adanya kebijakan kembali PSBB total, maka para pekerja kantoran diminta bekerja dari rumah atau work from home.
Menanggapi kebijakan PSBB total ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih tetap menjalankan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPK terkait penerapan bekerja sebanyak 50 persen pegawainya yang datang ke kantor.
"Jam kerja pegawai saat ini masih berlaku SE Sekjen KPK yang terakhir pasca beberapa pegawai terpapar Covid waktu yang lalu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).
Maka itu, Ali belum dapat menyampaikan langkah KPK selanjutnya mengenai kebijakan Pemprov DKI kembali berlakukan WFH.
"Berikutnya, belum ada info lebih lanjut," ucap Ali.
"Namun demikian, untuk penanganan perkara yang memang menurut ketentuan UU ada batasan waktunya tentu akan tetap segera diselesaikan dengan protokol kesehatan ketat," tutup Ali.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Semua Tempat Hiburan Ditutup Kembali
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali akan melakukan pemberlakukan PSBB total di Jakarta.
Keputusan ini diambil setelah Anies melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
Dengan kebijakan baru ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Kebijakan PSBB total ini akan diterapkan mulai Senin, 14 September 2020 mendatang.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Usai Diperiksa Kasus Korupsi Bea Cukai, Dedi Congor Kabur dari Wartawan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional
-
Anomali Pasar Properti Mewah, Vila Puluhan Miliar di BSD City Ludes Terjual
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo