Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 September 2020 | 12:08 WIB
Tri, sopir ojol (Suara.com/Yacub)

SuaraJakarta.id - Ojek online yang mengankut penumpang dilarang beroperasi di Jakarta setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB 14 September pekan depan. Tukang ojek online pun mulai menjerit.

Salah satu driver Ojol, Tri Ishadiyanto (60) menyebut bahwa keputusan Gubernur DKI Jakarta merugikan banyak masyarakat yang mencari nafkah di pusat ibu kota.

Hal itu sudah dirasakannya 4 bulan lalu dengan kebijakan yang sama. Dia dilarang angkut penumpang.

"Seharusnya (Gubernur DKI) melihat masyarakat yang hanya mendapatkan penghasilan harian, seperti kami (Ojol) ini sangat dirugikan," kata Tri kepada Suara.com di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Hari Ini PSBB Serang, Pergerakan Warga Keluar - Masuk Jakarta Diperketat

Memang kata Tri, para driver ojol dengan kebijakan tersebut tidak kehilangan pekerjaan. Atau, kata dia, bisa dikatakan statusnya sebagai pekerja, bukan penganggur.

"Tapi seperti pekerja rasanya kaya pengangguran, tidak punya penghasilan. Nah ini beda sama pegawai kantor ya, memang dia WFH (Work From Home) tapi kan dapat gaji, meskipun setengah itu ada penghasilan," kata dia.

Keluhan ini Tri sampaikan melihat banyaknya aktivitas ojol Bekasi yang beraktivitas di DKI Jakarta.

Ia pun sehari-hari mencari penumpang di wilayah DKI.

"Iya kita kalau narik kebanyakan ke Jakarta kan, jarang gitu dapat ke Kabupaten Bekasi atau Karawang. Dominasi penumpang itu memakai jasa kami ke Jakarta, seperti jam-jam orang kerja itu menuju sana (Jakarta)," tukas dia.

Baca Juga: Siang Ini, Anies Rapat Bareng Kepala Daerah Tetangga Bahas PSBB Total

Tri berharap besar kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak satu pemikiran dengan Gubernur Anies Baswedan.

Ia mendesak penerapan PSBB total sangat merugikan banyak masyarakat, terutama soal perekonomian.

"Coba pemerintah memikirkan sebelum memperlakukan tindakan tersebut, dan tidak sama sekali merugikan masyarakat Kota Bekasi. Banyaknya karyawan terkena PHK, driver ojek online berkurangnya penghasilan. Saya berharap kali ini Pemerintah Kota Bekasi memperdulikan masyarakat sebagaimana agar sebagian masyarakat tergolong bawah harus lebih dipedulikan kembali pada masa seperti ini," pungkasnya.

Tak mau berlakukan PSBB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan Bekasi tak akan berlakukan PSBB total seperti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan. Jakarta mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai 14 September.

Rahmat mengklaim telah memiliki cara berbeda dalam penanganan Covid-19.

Load More