SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penularan Covid-19. Kali ini, PSBB yang akan diterapkan pada 14 September 2020 mendatang lebih ketat.
Salah satunya ojek online kembali dilarang angkut penumpang.
Salah satu sektor pekerja yang mulai resah dengan kebijakan tersebut adalah pengemudi ojek online. Meski belum ada regulasi yang pasti terkait operasi ojek online, mereka yang menggantungkan hidup di jalan khawatir jika regulasi akan kembali seperti masa PSBB sebelumnya.
Abu Rachman (29), salah satu pengemudi ojek online buka suara.
Dia khawatir jika nantinya rupiah yang masuk ke kantongnya kembali seret akibat kebijakan tersebut.
"Kalau berita soal PSBB saya sudah tahu kemarin, saya baca di berita. Nah, kalau untuk regulasi selama masa PSBB nanti kan belum ada. Takut saja balik kayak waktu itu," ungkap Abu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
Ingatan Abu melayang pada Aprli 2020 lalu saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Saat itu, sektor yang paling terdampak adalah pengemudi ojek online, pekerjaan sehari-hari Abu.
"Wah waktu bulan April kemarin tuh saya terdampak banget," sambungnya.
Baca Juga: Tak Mau Jatuh di Lubang yang Sama, DPR: PSBB Total Harus Lebih Baik
Tak sedikit pemasukan Abu yang terpangkas akibat aturan tersebut.
Saat itu, Abu mengaku cuma dapat penumpang dalam sehari --- bahkan orderannya sangat jauh.
"Ya Allah, sehari dapat tiga penumpang saja sudah syukur mas. Paling mentok dua penumpang. Itu pun jaraknnya jauh, saya anter penumpang sampai Bekasi," ungkap dia.
Untuk itu, warga asal Pondok Kopi, Jakarta Timur tersebut berharap ada regulasi yang jelas terkait operasi ojek online selama masa PSBB mendatang.
Bahkan, dia berharap agar pasukan jaket hijau tetap bisa mengaspal di jalan raya dan mengangkut penumpang.
"Regulasi yang jelas sih pastinya. Kalau perlu, kami tetap bisa angkut penumpang, nggak cuma antar barang dan makanan saja," imbuh Abu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona kian meluas. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.
"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," pungkasnya.
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Janji Lepas Presiden Venezuela Jika Indonesia Bolehkan Aceh Merdeka?
-
Capai Swasembada Pangan, Mas Dhito Kembali Salurkan Bantuan Alsintan & Benih Padi
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU