SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih belum mengeluarkan kebijakan baru menyusul situasi wabah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang masiv.
Diketahui, pemerintah ibukota kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan pihak masih memberlakukan kebijakan yang sama seperti sebelumnya. PSBB di Kota Tangerang masih dilonggarkan.
"Sementara kita masih memberlakukan operasi aman bersama untuk peningtakn disiplin dan ini menjadi kekhawatiran kita juga karena DKI akan menerapkan PSBB yang diperketat," ujarnya kepada Suara.com, Kamis, (10/9/2020).
Diketahui, memasuki pemberlakuan PSBB tahap 10 ini Pemkot Tangerang melonggarkan aktivitas masyarakatnya.
Seperti pembukaan pusat perbelanjaan, perkantoran, transportasi rekreasi, dan hiburan.
Kendati begitu, Pemkot mengklaim kalau kebijakan tersebut dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang diperketat.
"Belum ada kebijakan, diperketat perintah ada. Tapi kebijakannya masih yang lama belum ada penutupan mal, rumah makan masih berjalan," kata Herman.
Akses menuju DKI Jakarta kata Herman juga masih dapat dilalui.
Baca Juga: PSBB Total Anies Jangan sampai Gangggu Ekonomi, Istana: Remnya Harus Pas
"Akses ke Jakarta belum ada kebijakan penutupan makannya mungkin ada informasi lebih lanjut," imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu kebijakan anyar yang akan dikeluarkan Wali Kota Tangerang ihwal PSBB.
Rencananya, akan diadakan rapat bersama pimpinan daerah se-Jabodetabek.
"Lagi evaluasi, katanya sih dengar-dengar mau ada pertemuan sejabodetabek untuk pembahasannya. Nggak tau tuh jadwalnya informasi dari walikota seperti itu nanti mau ada pembahasan," jelasnya.
Hanya saja, Pemerintah Kota Tangerang berencana akan menyesuaikan kebijakan yang akan diberlakukan oleh DKI Jakarta, menyusul penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Menurutnya, hal tersebut terpaksa dilakukan demi percepatan penanganan Covid-19.
Meski demikian, Kapolres enggan mengungkapkan lebih jauh ihwal kebijakan PSBB di Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar