SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih belum mengeluarkan kebijakan baru menyusul situasi wabah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang masiv.
Diketahui, pemerintah ibukota kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan pihak masih memberlakukan kebijakan yang sama seperti sebelumnya. PSBB di Kota Tangerang masih dilonggarkan.
"Sementara kita masih memberlakukan operasi aman bersama untuk peningtakn disiplin dan ini menjadi kekhawatiran kita juga karena DKI akan menerapkan PSBB yang diperketat," ujarnya kepada Suara.com, Kamis, (10/9/2020).
Diketahui, memasuki pemberlakuan PSBB tahap 10 ini Pemkot Tangerang melonggarkan aktivitas masyarakatnya.
Seperti pembukaan pusat perbelanjaan, perkantoran, transportasi rekreasi, dan hiburan.
Kendati begitu, Pemkot mengklaim kalau kebijakan tersebut dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang diperketat.
"Belum ada kebijakan, diperketat perintah ada. Tapi kebijakannya masih yang lama belum ada penutupan mal, rumah makan masih berjalan," kata Herman.
Akses menuju DKI Jakarta kata Herman juga masih dapat dilalui.
Baca Juga: PSBB Total Anies Jangan sampai Gangggu Ekonomi, Istana: Remnya Harus Pas
"Akses ke Jakarta belum ada kebijakan penutupan makannya mungkin ada informasi lebih lanjut," imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu kebijakan anyar yang akan dikeluarkan Wali Kota Tangerang ihwal PSBB.
Rencananya, akan diadakan rapat bersama pimpinan daerah se-Jabodetabek.
"Lagi evaluasi, katanya sih dengar-dengar mau ada pertemuan sejabodetabek untuk pembahasannya. Nggak tau tuh jadwalnya informasi dari walikota seperti itu nanti mau ada pembahasan," jelasnya.
Hanya saja, Pemerintah Kota Tangerang berencana akan menyesuaikan kebijakan yang akan diberlakukan oleh DKI Jakarta, menyusul penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Menurutnya, hal tersebut terpaksa dilakukan demi percepatan penanganan Covid-19.
Meski demikian, Kapolres enggan mengungkapkan lebih jauh ihwal kebijakan PSBB di Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
-
Wali Kota Tangerang Bersuara soal Strobo Tot Tot Wuk Wuk: Ini Kata Sachrudin
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya