SuaraJakarta.id - Ternyata hanya 2 provinsi yang tersisa menerapkan PSBB virus corona saat jumlah positif corona Indonesia nembus 200 ribu pasien. 2 provinsi itu adalah DKI Jakarta dan Banten.
Hal itu dibuka oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Sementara Jawa Barat dan Jawa Timur sudah tidak terapkan PSBB.
"Pada saat ini yang masih jalankan PSBB, provinsinya adalah DKI Jakarta dan Banten sedangkan kabupaten/kotanya adalah kota Bekasi, kota Bogor, kabupaten Bogor, kabupaten Bekasi dan kota Depok, seluruh kota dan kabupaten ini berakhir 29 September," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Menurut Wiku ada 18 daerah yang sejak awal pandemi COVID-19 merebak pada Maret 2020 melaksanakan PSBB.
Daerah tersebut adalah provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Barat serta 16 kabupaten/kota yakni kabupaten Bogor, kota Bogor, kota Depok, kota Bekasi, kabupaten Bekasi, kota Tangerang Selatan, kota Tangerang, kabupaten Tangerang, kota Pekanbaru, kota Makassar, kota Tegal, kota Bandung, kabupaten Bandung, kab Bandung Barat, kabupaten Sumedang dan kota Cimahi.
Dasar pelaksanaan PSBB adalah UU 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ditambah Keppres No 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Keppres No 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam sebagai Bencana Nasional, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid.
"Beberapa daerah melakukan PSBB, dan khusus untuk DKI dikeluarkanlah Kepmenkes HK0107/Menkes/239/2020 dan akhirnya dibuatlah Pergub No 33 tahun 2020 tentang PSBB dan Pergub No 51 tentang PSBB Transisi pada 5 Juni 2020," ungkap Wiku.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (9/9) menyatakan "menginjak rem darurat" yang mencabut kebijakan PSBB Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Tempat Hiburan di Bekasi Tetap Buka
Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini mulai 14 September 2020 namun belum diketahui kapan berakhirnya
Hingga Kamis (10/9) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 207.203 orang dengan penambahan hari ini sebanyak 3.861 kasus. Terdapat 147.510 orang dinyatakan sembuh dan 8.456 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 95.501 orang.
Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta pun sudah mencapai 50.671 kasus dengan penambahan per Kamis (10/9) adalah 1.274 kasus dengan total yang sudah sembuh 38.228 dan pasien yang meninggal sejumlah 1.351 orang. (Antara)
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual