SuaraJakarta.id - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali PSBB total.
PW Muhammadiyah Jakarta pun menyerukan lima poin saat PSBB total Jakarta diterapkan pada 14 September 2020 mendatang.
"Diharapkan kepada warga masyarakat khususnya warga persyarikatan Muhammadiyah DKI Jakarta untuk melaksanakannya," kata Ketua PW Muhammadiyah Jakarta KH. M. Sun'an Miskan, Kamis (10/9/2020).
Seruan itu yakni mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan mengingatkan kepada orang di sekitar untuk turut mematuhi, sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19.
Amal usaha Muhammadiyah, khususnya bidang pendidikan (sekolah dan kampus), agar tetap mematuhi dan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Tempat ibadah yakni masjid dan mushola milik Muhammadiyah, boleh digunakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sementara tempat ibadah di zona merah dengan kasus tinggi, untuk sementara jangan digunakan.
Selama Jakarta dinyatakan dalam situasi darurat dan kembali ke PSBB total, maka Kantor PW Muhammadiyah DKI Jakarta ditutup.
Koordinasi dan komunikasi dilakukan via telpon atau media daring.
Baca Juga: Perusahaan Nakal Paksa Masuk Karyawan saat PSBB Total, Lapor Kesini
Mengajak warga persyarikatan untuk terus berdo'a mohon kepada Allah SWT agar wabah Covid-19 segera sirna dari wilayah Indonesia, sehingga masyarakat dapat hidup normal seperti sedia kala.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB total.
Anies menyatakan keputusan itu diambil bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta. [Antara]
Berita Terkait
-
Bahlil Akui Bahas Tambang dengan Muhammadiyah: Sedikit Saja
-
Unik! SD Muhammadiyah Ini Rayakan Kemenangan dengan Foto Konsep Berkelas
-
Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah
-
Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim