Rizki Nurmansyah
Kamis, 10 September 2020 | 20:30 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di DPR RI, Selasa (31/10/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]

Selain Airin, rapat daring yang digagas oleh Pemprov DKI Jakarta itu diikuti oleh sejumlah kepala daerah se Jabodetabek. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan para kepala daerah kabupaten kota di Jabodetabek.

Meski menolak menerapkan PSBB Total, tetapi Airin mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan PSBB Total yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran dianggap sebagai keuntungan bagi daerah penyangga ibu kota termasuk Kota Tangerang Selatan.

"Tapi kalau PSBB Total dilakukan DKI ya kita senang. Karena otomatis banyak warga Tangsel yang nggak ke Jakarta. Karena mereka banyak ke Jakarta karena bekerja dan banyak beraktivitas di sana," tutur Airin.

Dengan adanya pembatasan aktivitas di ibu kota negara itu, lanjut Airin, dapat membantu mengurangi angka penyebaran Covid-19 dari Jakarta.

"Kalau nanti misalnya ada pengurangan kegiatan aktivitas di DKI Jakarta itu pun mudah-mudahan bisa mengurangi yang positif dan Orang Tanpa Gejala (OTG) di Tangerang Selatan," pungkasnya.

Airin mengklaim, kini pihaknya mampu mengendalikan kasus Covid-19 di wilayahnya meski PSBB dilonggarkan.

"Sampai perhari kemarin masih terkendali. Tapi hari ini saya cek lagi karena fluktuatif kan tiap hari berubah. Setiap hari pukul 17.00 WIB pasti kita dapat kabar," ungkapnya.

Pekerja Kantoran WFH

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan kembali memberlakukan PSBB total mulai 14 September 2020.

Baca Juga: Dukung Kebijakan Anies, Muhammadiyah Jakarta Serukan 5 Poin Saat PSBB Total

Dalam kebijakan PSBB total Jakarta, para pekerja kantoran diharuskan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hanya 11 sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi selama PSBB total.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More