Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 11 September 2020 | 09:05 WIB
Ilustrasi mayat. [metrojambi.com]

Ternyata bau itu berasal dari jasad nenek J, yang disuga dikubur kakek M di bawah tempat tidur.

Mulanya sang kakek M mengaku bahwa istrinya itu pergi dari rumah.

Namun warga tak percaya lantaran nenek J tak bisa berjalan setelah kecelakaan tempo hari.

“Setelah masuk, masyarakat mencari sumber bau dan menemukan di bawah kasur tempat tidur. Setelah digali warga menemukan kaki korban,” jelas Suhermanto.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Sungai Cisadane, Diduga Sudah 3 Hari

Setelah mayat korban diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, penyidik menetapkan kakek M sebagai tersangka.

Korban diperkirakan telah meninggal dunia sejak 40 hari lalu.

Menurut Suhermanto, penetapan M sebagai tersangka didasari hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara, dan hasil autopsi.

Namun saat dimintai keterangan oleh penyidik, M mengaku tak mengingat secara pasti kapan menghabisi nenek J.

"Waktu itu khilaf. Saya tidak punya uang karena ekonomi. Dia minta buat beli beras, buat beli telur," ujar kakek M.

Baca Juga: Diciduk Polisi, Pria Ngaku Pembunuh Editor Metro TV Ternyata Bercanda

Load More