Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 11 September 2020 | 12:00 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dikirim benda santet yang membuat prikologis komisioner terganggu. (dok KPUD)

Umam tak bisa menjelaskan oknum yang menaruh teror tersebut.

Termasuk adanya keterkaitan dengan sengketa pilkada yang kini masih berlanjut.

Sekedar diketahui, sengketa Lismi-Teteng dengan KPU masih berjalan di tahap persidangan Bawaslu.

Lismi-Teteng tak terima beli dukungan yang diserahkan untuk mencukupi syarat minimal dukungan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.

Kasus itu kini masih berlangsung dan belum ada keputusan sidang. Dia mengemukakan, kasus seperti itu hanya bisa diselesaikan melalui jalur sidang di Bawaslu.

Apapun hasilnya, kata Umam, ia akan mengikuti perintah Bawaslu. Ia takut kesimpulan itu hanya menyebabkan senjata makan tuan.

"Ada CCTV dan sudah kita download cuma kita belum tahu apakah itu bisa menangkap yang melempar atau yang meletakkan disitu siapa. Hanya satu [obyek teror]," sebutnya.

"Kita Dalam posisi tidak menuduh siapa-siapa hanya kita ingin menyampaikan bahwa sudah lah biar pelaksanaan ini menjadi adem ndak ada masalah."

Baca Juga: Soal Pilkada yang Abai Protokol Kesehatan, Ini Kata Mardani Ali Sera

Load More