SuaraJakarta.id - Taman Impian Jaya Ancol resmi memutuskan tutup selama Jakarta PSBB Total mulai 14 September pekan besok. Sebab Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengembalikan Jakarta ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Kepala Sekretaris Korporat Ancol, Rika Lestari mengatakan penutupan kawasan Ancol dilakukan secara menyelurruh, meliputi Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra.
"Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang akhir- akhir ini mengalami peningkatan dalam penyebarannya," ujar Rika kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).
Selain itu, ia mengatakan kepada seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring atau online masih dapat
digunakan sampai dengan hari Minggu,13 September 2020.
Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021.
"Dengan sistem resevasi terlebih dahulu," tuturnya.
Bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass masa aktifnya akan dibekukan dan pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengembalikan ibu kota kembali ke situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal, bukan transisi. Nantinya dalam masa ini, kegiatan hiburan akan kembali ditutup.
Anies mengatakan kebijakan ini diambil demi membatasi kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Mulai dari Ancol, Ragunan, hingga taman kota akan ditutup.
Baca Juga: Dampak PSBB Total di Jakarta dan Bagaimana Meminimalisirnya
"Seluruh tempat hiburan, tempat-tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman taman kota, dan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Selain itu, ia juga melarang kegiatan usaha dan perkantoran. Namun, keputusan ini disebutnya bukan melarang masyarakat untuk bekerja. Hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH)
"Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Libur Waisak, Pantai Lagoon Ancol Diserbu Pengunjung
-
Jadi Wisata Favorit Warga Jakarta, Ancol Diserbu 18 Ribu Pengunjung di Hari Kedua Lebaran
-
Pedagang Protes Dilarang Masuk Kawasan Ancol, Manajemen: Lagi Penataan
-
Jumlah Pengunjung Wisata Taman Impian Jaya Ancol Menurun, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan