SuaraJakarta.id - Pedagang alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, berharap mendapat bantuan dana insentif dari pemerintah untuk mengurangi dampak kerugian transaksi usaha selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total, mulai Senin (14/9/2020).
"Harapan kami kepada pemerintah bisa diberikan fasilitas dan insentif. Tidak hanya pengusaha obat, tapi sektor lain alat kesehatan juga, sebab pada kenyataannya tidak ada (sampai saat ini)," kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka, Edy Haryanto, di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Edy mengungkapkan saat ini kekurangan pendapatan materi dari transaksi perdagangan di Pasar Pramuka berkisar 50 persen dari total nilai keseluruhan berkisar Rp 2-3 miliar per hari selama pandemi Covid-19.
"Kalau dihitung jumlah toko di sini ada 240 kios, misalnya satu toko sehari transaksinya paling sedikit Rp 3-5 juta, totalnya berkisar Rp 1-3 miliar. Itu di saat normal," katanya.
Baca Juga: Profil Bima Arya Terlengkap, dari Pendidikan sampai Karier
Edy menambahkan saat ini transaksi pedagang masih didominasi pemesanan obat dan alat kesehatan oleh instansi maupun layanan kesehatan seperti rumah sakit.
"Kalau pemesanan dari instansi dan rumah sakit porsinya sekitar 75 persen, sisanya transaksi langsung di toko," katanya.
Edy mengatakan meski Pasar Pramuka masuk dalam kategori esensial atau jenis usaha vital yang memperoleh dispensasi operasional, namun rencana PSBB total di Jakarta mulai Senin (14/9/2020) diprediksi akan berdampak pada berkurangnya jumlah konsumen yang datang ke pasar.
Sebab pemberitahuan dari pemerintah terkait penularan Covid-19 yang masih tinggi di Jakarta akan membuat konsumen enggan membeli langsung ke kios pedagang.
Sementara untuk menjual obat-obatan secara online melalui layanan e-commerce, kata Edy, hingga saat ini belum ada payung hukum yang menaungi para pedagang.
Baca Juga: Jelang PSBB Total, Positif Covid di Jakarta Hari Ini Bertambah 1.440 Orang
"Pasti orang malas keluar rumah. Sementara obat-obatan tidak diizinkan dijual dengan sistem online. Sementara ini tidak ada regulasinya," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Penjualan Mobil di Indonesia Terkendala Pajak Tinggi Pemerintah, Hampir 50 Persen dari Harga Mobil
-
GWM Masih Tunggu Insentif Mobil Hybrid untuk Haval Jolion Ultra HEV
-
Ketidakpastian Subsidi Redam Penjualan Motor Listrik, Pemerintah Didorong Segera Beri Kejelasan
-
Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Buat Karyawan Kurang "Nendang"
-
CORE Indonesia Pesimis 6 Paket Insentif Pemerintah Mampu Dongkrak Ekonomi Jangka Panjang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
-
4 Rekomendasi Skincare Mengandung Glycolic Acid, Manjur Atasi Flek Hitam Cegah Penuaan
-
Update Market Value Pemain Timnas Indonesia H-1 Lawan Jepang, Siapa Melonjak?
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Saat Jam Istirahat, Bisa Langsung Ngopi di Kantin Kantor
-
Dapat Uang Gratis Semudah Goyang HP? Kupas Tuntas DANA Kaget & Link Aktifnya
-
12 Tips Jitu Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang
-
Jakarta Utara Terancam Tenggelam? Tanggul Raksasa Dibangun, Ini Kata Wagub
-
10 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Setelah Banyak Makan Daging Kurban