SuaraJakarta.id - Pedagang alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, berharap mendapat bantuan dana insentif dari pemerintah untuk mengurangi dampak kerugian transaksi usaha selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total, mulai Senin (14/9/2020).
"Harapan kami kepada pemerintah bisa diberikan fasilitas dan insentif. Tidak hanya pengusaha obat, tapi sektor lain alat kesehatan juga, sebab pada kenyataannya tidak ada (sampai saat ini)," kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka, Edy Haryanto, di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).
Edy mengungkapkan saat ini kekurangan pendapatan materi dari transaksi perdagangan di Pasar Pramuka berkisar 50 persen dari total nilai keseluruhan berkisar Rp 2-3 miliar per hari selama pandemi Covid-19.
"Kalau dihitung jumlah toko di sini ada 240 kios, misalnya satu toko sehari transaksinya paling sedikit Rp 3-5 juta, totalnya berkisar Rp 1-3 miliar. Itu di saat normal," katanya.
Baca Juga: Profil Bima Arya Terlengkap, dari Pendidikan sampai Karier
Edy menambahkan saat ini transaksi pedagang masih didominasi pemesanan obat dan alat kesehatan oleh instansi maupun layanan kesehatan seperti rumah sakit.
"Kalau pemesanan dari instansi dan rumah sakit porsinya sekitar 75 persen, sisanya transaksi langsung di toko," katanya.
Edy mengatakan meski Pasar Pramuka masuk dalam kategori esensial atau jenis usaha vital yang memperoleh dispensasi operasional, namun rencana PSBB total di Jakarta mulai Senin (14/9/2020) diprediksi akan berdampak pada berkurangnya jumlah konsumen yang datang ke pasar.
Sebab pemberitahuan dari pemerintah terkait penularan Covid-19 yang masih tinggi di Jakarta akan membuat konsumen enggan membeli langsung ke kios pedagang.
Sementara untuk menjual obat-obatan secara online melalui layanan e-commerce, kata Edy, hingga saat ini belum ada payung hukum yang menaungi para pedagang.
Baca Juga: Jelang PSBB Total, Positif Covid di Jakarta Hari Ini Bertambah 1.440 Orang
"Pasti orang malas keluar rumah. Sementara obat-obatan tidak diizinkan dijual dengan sistem online. Sementara ini tidak ada regulasinya," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
AION Kejar TKDN 40 Persen Demi Insentif Mobil Listrik
-
Jangan Tanggung, Aismoli Minta Insentif Motor Listrik Diberikan Langsung 5 Tahun
-
Aismoli Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik dari Pemerintahan Prabowo
-
Dorong Daya Beli Masyarakat, Menteri Airlangga Usulkan Insentif Kendaraan Listrik Berlanjut Tahun Depan
-
Airlangga Hartarto Usul Insentif Pajak Kendaraan Listrik Diperpanjang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan