Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Minggu, 13 September 2020 | 11:51 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

"Akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil, sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (12/9).

Load More