SuaraJakarta.id - Nasib nahas dialami seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berkunjung ke Jogja, Minggu (13/9/2020). Ia tewas setelah melayani pria hidung belang asal Purworejo, Jawa Tengah.
Wanita asal Solo, Jawa Tengah berinisial DP ini datang bersama sang suami dan menginap di sebuah hotel di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Iya benar, ada wanita asal Solo yang meninggal di hotel dan ditemukan pukul 05.00 WIB pagi tadi. Penyebabnya masih diselidiki," ujar Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa wanita 41 tahun itu datang bersama sang suami. Suami DP menginap di sebelah kamar yang digunakan pelanggan.
"Jadi suami wanita ini ikut menginap di kamar lain, hanya sebelahan saja. Mungkin (istri) dijual, tapi masih kami selidiki," terang dia.
Ia menjelaskan, kematian PSK tersebut berawal dari pelanggan berinisial AP (23) yang memesan jasa DP. Keduanya masuk ke kamar hotel yang telah disiapkan.
"Keduanya habis main itu, lalu pelanggan ini ingin menambah durasi lagi. Yang pertama sudah dibayar Rp300 ribu. Namun saat ingin melanjutkan durasi yang kedua, perempuannya malah ambruk, kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur," jelas dia.
Kaget dengan peristiwa yang dialami, pelanggan pria ini menaikkan DP ke atas ranjang. Karena takut, AP lalu meninggalkan kamar untuk kabur.
Suami DP akhirnya menghubungi istrinya melalui ponsel, tetapi tidak ada jawaban. Akhirnya dia mendatangi kamar istrinya dan tak menemukan AP.
Baca Juga: Kamar Dijaga Emak-emak, Begini Cara Main PSK di Apartemen Eco Home
"Pelanggan ini berusaha kabur dan diketahui oleh suami DP dan ditangkap. AP dibawa ke sekuriti dan dilaporkan ke Polsek Depok Timur," jelasnya.
Muncul indikasi adanya unsur kekerasan hingga menewaskan korban. Kendati demikian, Rachmandiwanto tak bisa memastikan hal tersebut.
"Belum bisa kami simpulkan. Jadi untuk mengetahuinya harus dilakukan autopsi. Kami sudah meminta izin kepada suaminya dan dia menyetujui," jelasnya.
DP telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sembari menunggu hasil autopsi, Polisi juga menahan pelanggan korban yang kini ditetapkan sebagai tersangka untuk mengungkap kasus tersebut.
"Tetap kami tahan, karena orang ini [tersangka] menguasai handphone wanita dan kami kenai pasal 363 KUHP. Saat kabur dia membawa handphone milik si wanita ini," jelas dia.
Tak hanya itu, diduga ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh tersangka hingga menyebabkan orang mati, sehingga dirinya juga diancam dengan pasal 359 KUHP.
Berita Terkait
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
CEK FAKTA: Benarkah Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak? Heboh di Medsos
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP