SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini, Senin (14/9/2020) resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total. Meski demikian, masih nampak pergerakan pekerja dari Kota Bekasi yang mengarah pusat ibu kota itu.
Pergerakan pekerja di tengah kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu terlihat di Stasiun Bekasi. Padahal, sebelumnya mantan Menteri Pendidikan itu menyampaikan bahwa penerapan PSBB Total sekaligus kembali diberlakukan Work From Home (WFH).
Namun faktanya, masih terlihat banyak pekerja yang berasal dari Kota Bekasi yang menggunakan moda kereta api listrik atau KRL.
Pantauan Suara.com, sejak pukul 05.00 WIB, ratusan orang tampak mendatangi Stasiun Bekasi.
Meski demikian, tidak ada antrean di loket Stasiun Bekasi. Para pekerja tetap diperiksa berkaitan dengan kelengkapan protokol kesehatan seperti pemakaian masker.
Calon penumpang yang menuju di area Stasiun Bekasi dengan mengenakan kain penutup wajah atau skuba diberikan teguran. Petugas meminta mereka untuk mengenakan masker dengan standar kelayakan.
Jikapun diperkenankan memakai masker skuba. Para calon penumpang KRL Jurusan Bekasi-Jakarta itu diimbau agar pada hari berikutnya mengenakan masker berlapis sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Salah satu calon penumpang KRL, Riyani (27) mengatakan, bahwa perusahaannya yang berada di Jakarta Pusat belum memberlakukan WFH. Karena hal itu pula ia masih melakukan rutinitas seperti bisanya pasca pelonggaran PSBB beberap waktu lalu hingga kembali diberlakukannya PSBB secara total.
“Iya belum (WFH), saya ikuti kantor dan masih bekerja,” kata Riyani singkat, Senin (14/9/2020) pagi.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total Hingga Penusukan Syekh Ali Jaber
Untuk diketahui, fasilitas transportasi massal Kereta Api dalam naungan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para penumpang setelah diberlakukannya masa PSBB Total Jakarta.
Salah satu hal penting dalam masa PSBB di KRL adalah dengan mengoptimalkan sirkulsi udara di dalam kereta. Tiap jendela di ujung kereta akan dibuka ketika beropersi di jam sibuk dan pintu KRL akan dibuka seluruhnya ketika tiba di stsiun tujuan.
KRL beroperasi melayani penumpang mulai keberangkatan pertama pada pukul 4.00 WIB sampai dengan keberangkatan terakhir dari stasiun awal pada pukul 21.00 WIB.
KCI juga membatasi jumlah penumpang dengan peraturan yang berlaku. Di dalam satu kereta hanya diisi oleh 74 orang saja dan kapasitas pengguna KRL dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas kereta.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Jakarta PSBB Total Hingga Penusukan Syekh Ali Jaber
-
PSBB DKI Berlaku Mulai Senin, Anies: Bansos Tetap Jalan Hingga Akhir Tahun
-
Mulai Besok 27 Tempat Pariwisata di Jakarta Tutup, Ini Daftarnya
-
Sehari Jelang PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Pecah Rekor 1.490 Orang
-
Aturan Baru PSBB, Anies Larang Berkumpul Lebih Dari Lima Orang
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya