SuaraJakarta.id - Pasien corona di Jakarta yang menolak diisolasi akan dijemput polisi mulai, Senin (14/9/2020). Mulai hari ini Jakarta memberlakukan PSBB total di seluruh wilayah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan semua pasien positif corona tidak boleh isolasi mandiri. Namun diisolasi di tempat yang sudah disediakan pemerintah.
"Jadi mulai besok semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat tempat yang telah ditetapkan. Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," kata Anies di Jakarta, Minggu kemarin.
Hal tersebut dilakukan, lanjut Anies, karena isolasi mandiri di rumah tinggal memiliki potensi pada penularan COVID-19 klaster rumah karenanya isolasi mandiri di rumah harus dihindari.
"Dan klaster rumah ini sudah terjadi, karena tidak semua kita memiliki pengetahuan pengalaman untuk bisa menjaga agar kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain," ucapnya.
Pada Senin (14/9), Jakarta akan kembali memberlakukan PSBB secara lebih ketat untuk mengganti PSBB Transisi yang saat ini berlangsung di Jakarta, sehingga Anies menyebut pihaknya membutuhkan sarana untuk mengendalikan persebaran COVID-19.
"Terkait dengan sarana isolasi, kita membutuhkan untuk bisa mengendalikan penularan agar makin terbatas dengan cara mereka mereka yang terpapar diisolasi," kata Anies.
Anies menyatakan Tower 4 dan 5 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dengan kapasitas lebih dari 2.500 kamar, dan disiapkan untuk menangani orang tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan yang terpapar COVID-19.
"Kapasitas di sana lebih dari 2.500 kamar, pakai itu dulu dan disiapkan Tower 4 dan 5," kata Anies di Jakarta, Sabtu (12/9).
Baca Juga: Jadwal MRT Selama Jakarta PSBB Total Mulai 14 September Hari Ini
Anies mengatakan pihaknya masih mencari alternatif lain untuk menyiapkan tempat perawatan bagi pasien yang terpapar COVID-19 termasuk kemungkinan gelanggang olah raga (GOR).
Gubernur DKI Jakarta itu telah menyampaikan permintaan agar pasien terpapar COVID-19 yang OTG atau gejala ringan menjalani perawatan secara terpusat.
"Ke depan seperti permintaan kita kemarin, orang terpapar tanpa gejala atau gejala ringan akan diisolasi secara terpusat terkendali dan tidak di rumah," tutur Anies. (Antara)
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat