"Kita tindak lanjuti dengan cepat terbukti dengan propam yang sudah terjun langsung ke pelapor menjemput bola meminta keterangan pelapor," katanya.
Diketahui almarhum Hery Gunawan merupakan napi kasus penyalahgunaan narkotika yang dititipkan Pengadilan Negeri Klas 1 Tangerang di Polrestro Tangkot.
Saat berada di tahanan, keluarga mengaku kerap dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polrestro Tangkot saat menjenguk tersangka.
Kematian Hery juga diduga karena lambat mendapat pengananan. Namun, dugaan itu ditepis Pratomo. Menurutnya, kematian Hery disebabkan penyakit diabetes yang dideritanya.
"Sebelum masuk beliau sudah mengalami sakit. Sakitnya adalah penyakit dalam kalau tidak salah gula sehingga ini menyebabkan komplikasi. Semuanya sudah ada dalam rekam medis yang sudah kita ambil di rumah sakit," ungkapnya.
Rekam Medis
Sebelumnya, Ibnu Jandi juga menuntut bukti yang menyatakan penyebab kematian Hery. Namun, sampai saat ini keluarga belum mendapatkannya.
"Rekam medis itu tentu tidak sembarang orang tidak bisa meminta rekam medis tersebut. Kepolisian juga dalam rangka apa meminta rekam medis," ujar Pratomo.
Hal senada diungkapkan oleh Kasi Propam Polrestro Tangkot, Kompol Hidayat Iwan Irawan. Dia mengaku telah kooperatif dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Dilaporkan ke Kejati DIY, 30 Sekolah Diduga Lakukan Pungli di Masa Pandemi
"Sekarang sedang dilakukan penyelidikan. Kami sudah kooperatif, bahkan kami sampai mendatangi rumah mereka untuk meminta keterangan para saksi. Maksudnya adalah mereka jangan repot-repot datang ke sini (Polrestro Tangkot) biar kami saja yang ke sana," tuturnya.
Pungli Berkali-kali
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial AP di Sat Tahti Polrestro Tangkot dilaporkan ke Propam Polrestro Tangkot karena diduga melakukan pungli.
Oknum tersebut dilaporkan ke Propam pada Selasa, (18/8/2020) lalu atas dugaan melakukan tindakan pungli kepada almarhum Hery Gunawan. AP dilaporkan oleh salah satu istri almarhum Hery Gunawan berinisial LI.
Melalui laporan bernomor STPL/II/VIII/2020/Propam, tuduhan ini disertai sejumlah bukti seperti tangkapan layar aplikasi pesan singkat percakapan LI dengan AP. Kemudian, rekaman percakapan AP yang meminta sejumlah uang.
Permintaan pungli itu terus dilakukan oknum hingga berkali-kali. Sampai akhirnya, Hery Gunawan meninggal dunia lantaran diduga lambat mendapat penanganan pada 26 Juni lalu.
Berita Terkait
-
Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan
-
Terbukti Pungli dan Tipu Jemaah Badal Haji, Izin KBIHU Al-Fatah Dicabut!
-
KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor
-
Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet
-
Beres-beres Lapas Cibinong, Mungkinkah Penjara RI Bersih dari Pungli?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
-
PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia
-
Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif