"Kita tindak lanjuti dengan cepat terbukti dengan propam yang sudah terjun langsung ke pelapor menjemput bola meminta keterangan pelapor," katanya.
Diketahui almarhum Hery Gunawan merupakan napi kasus penyalahgunaan narkotika yang dititipkan Pengadilan Negeri Klas 1 Tangerang di Polrestro Tangkot.
Saat berada di tahanan, keluarga mengaku kerap dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polrestro Tangkot saat menjenguk tersangka.
Kematian Hery juga diduga karena lambat mendapat pengananan. Namun, dugaan itu ditepis Pratomo. Menurutnya, kematian Hery disebabkan penyakit diabetes yang dideritanya.
"Sebelum masuk beliau sudah mengalami sakit. Sakitnya adalah penyakit dalam kalau tidak salah gula sehingga ini menyebabkan komplikasi. Semuanya sudah ada dalam rekam medis yang sudah kita ambil di rumah sakit," ungkapnya.
Rekam Medis
Sebelumnya, Ibnu Jandi juga menuntut bukti yang menyatakan penyebab kematian Hery. Namun, sampai saat ini keluarga belum mendapatkannya.
"Rekam medis itu tentu tidak sembarang orang tidak bisa meminta rekam medis tersebut. Kepolisian juga dalam rangka apa meminta rekam medis," ujar Pratomo.
Hal senada diungkapkan oleh Kasi Propam Polrestro Tangkot, Kompol Hidayat Iwan Irawan. Dia mengaku telah kooperatif dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Dilaporkan ke Kejati DIY, 30 Sekolah Diduga Lakukan Pungli di Masa Pandemi
"Sekarang sedang dilakukan penyelidikan. Kami sudah kooperatif, bahkan kami sampai mendatangi rumah mereka untuk meminta keterangan para saksi. Maksudnya adalah mereka jangan repot-repot datang ke sini (Polrestro Tangkot) biar kami saja yang ke sana," tuturnya.
Pungli Berkali-kali
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial AP di Sat Tahti Polrestro Tangkot dilaporkan ke Propam Polrestro Tangkot karena diduga melakukan pungli.
Oknum tersebut dilaporkan ke Propam pada Selasa, (18/8/2020) lalu atas dugaan melakukan tindakan pungli kepada almarhum Hery Gunawan. AP dilaporkan oleh salah satu istri almarhum Hery Gunawan berinisial LI.
Melalui laporan bernomor STPL/II/VIII/2020/Propam, tuduhan ini disertai sejumlah bukti seperti tangkapan layar aplikasi pesan singkat percakapan LI dengan AP. Kemudian, rekaman percakapan AP yang meminta sejumlah uang.
Permintaan pungli itu terus dilakukan oknum hingga berkali-kali. Sampai akhirnya, Hery Gunawan meninggal dunia lantaran diduga lambat mendapat penanganan pada 26 Juni lalu.
Berita Terkait
-
6 Fakta Miris Kematian Bayi Alesha Usai Operasi di RSUDAM: Terungkap Dugaan Pungli Dokter Rp8 Juta
-
Miris! Siswa di Boyolali Bolos karena Tak Mampu Beli Seragam, Publik Sentil Gaji Dewan
-
Menhub Geram Jembatan Timbang Jadi Basis Pungli Sopir Truk, Berencana Ditutup?
-
Alibi Pangkas Antrean Lama, Biaya Pungli Haji Kemenag Capai Rp75 Juta
-
Viral Pungli Berkedok Sumbangan 17 Agustus, Pemilik Toko Dipalak Rp 500 Ribu oleh Emak-Emak
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Sri Mulyani Dicopot jadi Berita Baik
-
Saham GGRM Meroket Pasca Menkeu Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Ambles!
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
Terkini
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah