SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang menggelar operasi yustisi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (14/9/2020). Operasi dilakukan di 11 titik.
Operasi yustisi digelar terkait protokol kesehatan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 53 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, operasi yustisi dilakukan di 11 titik setiap harinya.
"Iya (mulai hari ini) operasi yustisi dilakukan. Operasi ini akan dilakukan setiap hari, dan 11 titik," ujar Ade saat dihubungi SuaraJakarta.id, Senin (14/9/2020).
"Operasi yustisi dilaksanakan bersama Kodim dan Satpol PP, berdasarkan Perbup No 53 tahun 2020 tentang PSBB dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan," lanjutnya.
Ade menyebutkan, titik yang menjadi akan menjadi perhatian operasi yustisi adalah pasar, tempat umum, hingga lokasi kerumunan orang.
"Titik-titik operasi yustisi itu pasar, tempat umum, orang yang berkerumun dan tempat lain-lainnya," sebutnya.
Menyoal penegakan sanksi terhadap masyarakat yang masih abai protokol kesehatan, Ade menuturkan, sudah diatur dalam Pasal 64-70 Perbup No 53.
Merujuk pasal 64-70 Perbup No 53 berbunyi: setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 57, dikenakan sanksi: Teguran tertulis, kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan menggunakan rompi, push up ditempat minimal 20 kali hingga yang terakhir denda administratif paling sedikit Rp 100 ribu.
Baca Juga: Pria Ini Marah-marah di Depan Kapolda Sumut Gegara Terjaring Razia Masker
"Kita liat eskalasinya. Sampai hari ini masih teguran tertulis dan hukuman fisik," terang Ade.
"Masih ada (warga yang abai protokol kesehatan dengan tidak makai masker). Datanya ada di Polsek," ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 907 orang.
Dari jumlah tersebut, antara lain 109 orang yang saat ini sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Hendra Tarmidzi.
"Jumlahnya sudah 109 orang yang isolasi mandiri di rumah mengalami peningkatan. Makanya Insya Allah bisa dibuka Hotel Yasmin pada 17 September," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026