SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang menggelar operasi yustisi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (14/9/2020). Operasi dilakukan di 11 titik.
Operasi yustisi digelar terkait protokol kesehatan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 53 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, operasi yustisi dilakukan di 11 titik setiap harinya.
"Iya (mulai hari ini) operasi yustisi dilakukan. Operasi ini akan dilakukan setiap hari, dan 11 titik," ujar Ade saat dihubungi SuaraJakarta.id, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Pria Ini Marah-marah di Depan Kapolda Sumut Gegara Terjaring Razia Masker
"Operasi yustisi dilaksanakan bersama Kodim dan Satpol PP, berdasarkan Perbup No 53 tahun 2020 tentang PSBB dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan," lanjutnya.
Ade menyebutkan, titik yang menjadi akan menjadi perhatian operasi yustisi adalah pasar, tempat umum, hingga lokasi kerumunan orang.
"Titik-titik operasi yustisi itu pasar, tempat umum, orang yang berkerumun dan tempat lain-lainnya," sebutnya.
Menyoal penegakan sanksi terhadap masyarakat yang masih abai protokol kesehatan, Ade menuturkan, sudah diatur dalam Pasal 64-70 Perbup No 53.
Merujuk pasal 64-70 Perbup No 53 berbunyi: setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 57, dikenakan sanksi: Teguran tertulis, kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan menggunakan rompi, push up ditempat minimal 20 kali hingga yang terakhir denda administratif paling sedikit Rp 100 ribu.
Baca Juga: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dilanjutkan, TNI dan Polri Dilibatkan
"Kita liat eskalasinya. Sampai hari ini masih teguran tertulis dan hukuman fisik," terang Ade.
"Masih ada (warga yang abai protokol kesehatan dengan tidak makai masker). Datanya ada di Polsek," ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 907 orang.
Dari jumlah tersebut, antara lain 109 orang yang saat ini sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Hendra Tarmidzi.
"Jumlahnya sudah 109 orang yang isolasi mandiri di rumah mengalami peningkatan. Makanya Insya Allah bisa dibuka Hotel Yasmin pada 17 September," ungkapnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan
-
Penuh Kejanggalan, Eks Ketua KPK Abraham Samad Desak Polisi Hentikan Kasus Said Didu
-
Antar Said Didu ke Mapolresta Tangerang, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Statusnya Saksi, Tak Perlu Ditahan
-
Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!