SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang menggelar operasi yustisi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (14/9/2020). Operasi dilakukan di 11 titik.
Operasi yustisi digelar terkait protokol kesehatan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 53 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, operasi yustisi dilakukan di 11 titik setiap harinya.
"Iya (mulai hari ini) operasi yustisi dilakukan. Operasi ini akan dilakukan setiap hari, dan 11 titik," ujar Ade saat dihubungi SuaraJakarta.id, Senin (14/9/2020).
"Operasi yustisi dilaksanakan bersama Kodim dan Satpol PP, berdasarkan Perbup No 53 tahun 2020 tentang PSBB dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan," lanjutnya.
Ade menyebutkan, titik yang menjadi akan menjadi perhatian operasi yustisi adalah pasar, tempat umum, hingga lokasi kerumunan orang.
"Titik-titik operasi yustisi itu pasar, tempat umum, orang yang berkerumun dan tempat lain-lainnya," sebutnya.
Menyoal penegakan sanksi terhadap masyarakat yang masih abai protokol kesehatan, Ade menuturkan, sudah diatur dalam Pasal 64-70 Perbup No 53.
Merujuk pasal 64-70 Perbup No 53 berbunyi: setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 57, dikenakan sanksi: Teguran tertulis, kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan menggunakan rompi, push up ditempat minimal 20 kali hingga yang terakhir denda administratif paling sedikit Rp 100 ribu.
Baca Juga: Pria Ini Marah-marah di Depan Kapolda Sumut Gegara Terjaring Razia Masker
"Kita liat eskalasinya. Sampai hari ini masih teguran tertulis dan hukuman fisik," terang Ade.
"Masih ada (warga yang abai protokol kesehatan dengan tidak makai masker). Datanya ada di Polsek," ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 907 orang.
Dari jumlah tersebut, antara lain 109 orang yang saat ini sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah.
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Hendra Tarmidzi.
"Jumlahnya sudah 109 orang yang isolasi mandiri di rumah mengalami peningkatan. Makanya Insya Allah bisa dibuka Hotel Yasmin pada 17 September," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Abraham Samad Sebut Polisi Bisa Mendapat Tuduhan Jongos Oligarki jika Kasus Said Didu Tak Dihentikan
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk