SuaraJakarta.id - Sumpah pocong seakan sudah menjadi alternatif penyelesaian sebuah perselisihan di luar hukum formil antara warga yang berkonflik di Madura.
Setelah akhir Juni lalu, seorang nenek bernama Suranten (60) menjalani prosesi sumpah pocong karena dituduh telah menyantet kerabatnya.
Kekinian ritual serupa terjadi di Dusun Kalak Timur, Sampang, Madura. Lagi-lagi akar permasalahannya karena dugaan santet.
Tertuduhnya adalah Armodin. Ia dituduh sebagai dukun santet dan telah meneluh Rosi. Tuduhan itu dilayangkan Saninten, paman Rosi.
Kedua belah pihak asal Dusun Kalak Timur, Sampang, Madura, itu sepakat lakukan sumpah pocong atas dugaan kepemilikan ilmu hitam.
Sumpah pocong dilakukan di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Madura. Ritual ini dihadiri sejumlah pemuka masyarakat setempat dan petugas.
Tuduhan santet berawal saat Rosi mengalami sakit cacar. Namun sudah dua bulan tak kunjung sembuh.
Rosi bahkan sering pingsan meski sudah berobat ke dokter.
Saninten menuduh Armodin yang telah meneluh keponakannya. Tuduhan ditepis oleh Armodin.
Baca Juga: Nyeremin! Dituduh Punya Ilmu Santet, 2 Warga Sampang Gelar Sumpah Pocong
Dia sepakat melakukan sumpah pocong guna meyakinkan pihak keluarga penuduh agar memercayai jika dirinya tidak memiliki ilmu sihir atau santet.
"Jika saya salah, semua keluarga jadi taruhan sebagai tumbal," kata Armodin menegaskan, seperti dikutip dari SuaraJatim.id—jaringan SuaraJakarta.id—Senin (14/09/2020).
Ketua Takmir Masjid Madegan, Sampang, Madura, H. Moh Hasin membeberkan akibat dari sumpah pocong yang dilakukan antar warga yang berselisih.
Menurutnya, jika yang tertuduh terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan meninggal dunia. Sebaliknya bila tak terbukti, maka penuduh yang akan meninggal.
"Empat bulan lalu, ada warga Sampang melakukan sumpah pocong karena tuduhan santet. Lalu penuduh meninggal dunia di rumahnya sekitar dua pekan setelah sumpah dilakukan," katanya dikutip dari SuaraJatim.id—jaringan SuaraJakarta.id—Selasa (15/9/2020).
Prosesi penyelesaian konflik antar warga di Madura dengan cara melakukan sumpah pocong bukan kali ini saja terjadi.
Akhir Juni lalu, seorang nenek bernama asal Madura lainnya, Suranten (60), harus menjalani ritual serupa. Sumpah pocong dilakukan di Masjid Madegan.
Suranten yang berasal dari Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, dituduh menyantet Hikmah, perempuan berusia 21 tahun. Mereka masih satu keluarga.
Lansia tersebut dituduh melakukan santet setelah Hikmah mengalami sakit tenggorokan usai menyantap nasi yang diberinya saat hajatan.
"Setelah makan nasi dari orangtua saya, tenggorokan Hikmah terasa sakit," ucap Juhari, anak dari Suranten, Rabu (24/6/2020).
Juhari menegaskan, bahwa tuduhan yang dilontarkan kepada orang tuanya berasal dari seorang dukun di wilayah Kecamatan Banyuates, yang sebelumnya menjadi tempat Hikmah berobat.
"Berdasar keterangan sang dukun itulah, Hikmah langsung menuduh ibu saya memiliki ilmu santet," imbuhnya.
Sementara itu, Takmir Masjid Madegan sekaligus pemandu sumpah pocong, H. Abdul Hamid menjelaskan, kedua belah pihak telah berniat secara bulat untuk melakukan sumpah pocong.
Tujuanya, agar tidak ada lagi selisih paham.
"Kedua belah pihak memilih sumpah pocong untuk mengakhiri perselisihan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Polisi Ungkap Motif Carok Maut di Sampang Madura, Berawal dari Ribut Dua Kubu Kiai
-
Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Gibran Beri Pesan Begini untuk Kepala Daerah
-
5 Fakta Tragedi Carok Sampang Jelang Pilkada Madura: Korban Tinggalkan Anak Kecil, Punya Adik Difabel
-
Harga Diri atau Nyawa? Dilema Tragis di Balik Budaya Carok
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
JCI Batavia Umumkan 10 Tokoh Muda Inspiratif Indonesia Nominasi TOYP 2025
-
Detik-Detik Mencekam Penculikan Kepala Cabang Bank Terekam CCTV: Ditemukan Tewas di Sawah
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu