Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Selasa, 15 September 2020 | 08:50 WIB
Petugas memeriksa pengendara saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan M.H Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (18/4). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Fauzan]

Diketahui, Kabupaten Tangerang masih menerapkan PSBB sesuai arahan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim, sejak 7-21 September.

PSBB yang masuk tahap ke-sepuluh itu berlaku di seluruh kabupaten atau kota di wilayahnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Baca Juga: PSBB Kembali Dijalankan, Pengusaha Hotel di Banten Kelimpungan

Load More