Petugas memeriksa pengendara saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan M.H Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (18/4). Sebagai ilustrasi [ANTARA FOTO/Fauzan]
Diketahui, Kabupaten Tangerang masih menerapkan PSBB sesuai arahan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim, sejak 7-21 September.
PSBB yang masuk tahap ke-sepuluh itu berlaku di seluruh kabupaten atau kota di wilayahnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Baca Juga: PSBB Kembali Dijalankan, Pengusaha Hotel di Banten Kelimpungan
- 1
- 2
Berita Terkait
-
TPA Jatiwaringin Kritis, Tersisa 6 Hektar dari 31 Hektar Lahan
-
Earth Festival 2025 Sukses Gaet Ribuan Pengunjung, Perkuat Aksi Nyata Jaga Bumi
-
Kabar Baik, Pemerintah Arab Saudi Tahun Ini Tak Batasi Calon Jemaah Haji Lansia
-
Akhir Perjalanan Sang Visioner: Murdaya Poo, Pendiri PIM Meninggal Dunia
-
Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
-
8 Produk Skincare Terbaik untuk Pria, Cocok buat Kamu yang Aktif di Luar
-
FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
-
Shayne Pattynama Kian Meredup, Harga Pasar Turun Terus!
Terkini
-
Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
-
Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
-
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
-
Anti Cekak Akhir Bulan, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Minggu 27 April 2025!
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri