SuaraJakarta.id - Sebanyak 7 orang pesepeda yang masuk ruas Jalan Tol Jagorawi tepatnya Km 46+500 (Polingga) akan dilaporkan ke pihak berwajib oleh PT Jasa Marga dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan oleh Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (15/9/2020) pagi.
"Prosedurnya memang seperti itu akan dilaporkan ke pihak berwajib," kata Irra.
Namun Irra belum mau menjelaskan lebih detil terkait kapan dan dimana pihaknya akan melayangkan laporan terhadap 7 pesepeda yang dianggap telah melanggar aturan tersebut.
Baca Juga: Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Jasa Marga Minta Maaf ke Pengguna Jalan
"Untuk lebih lanjut nanti kita update lagi ya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Induk Patroli Jaya Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila, membenarkan jika pihak Jasa Marga akan melaporkan para pesepeda itu ke polisi.
"Mereka (Jasa Marga) akan lapor. Jadi Jasa Marga selaku pengelola tol membuat laporan polisi kemudian baru akan ada tindakan lanjutnya," tutur Kamila.
Terancam Penjara
Polisi menyebut rombongan pesepeda yang viral di media sosial gegara masuk jalan Tol Jagorawi bisa terancam pidana. Buntut dari aksi nekat masuk tol dan melawan arus itu, mereka bisa dijebloskan ke penjara.
Baca Juga: Konvoi Gowes Masuk Tol Jagorawi, 7 Pesepeda Siap Jalani Proses Hukum
Kepala Induk Patroli Jaya Raya Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila mengatakan, meski dalam UU Lalu Lintas tak mengatur aturan sepeda masuk jalan tol akan tetapi para rombongan pesepeda itu bisa dikenai UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
"Jadi kita kenakan di pasal 63 ayat 6 UU 38 tahun 2004 tentang Jalan. Nanti yang manggil itu lewat polres ya, reskrim jadi masuknya pidana," kata Kamila saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).
Kamila mengatakan, selain itu juga para pesepeda bisa dijerat pasal 64 ayat 4 UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Hanya saja, ancaman kurungan penjaranya terbilang ringan, yakni hanya 14 hari saja.
Namun, lanjutnya ancaman pidana kepada rombongan pesepada itu bisa sangat tinggi jika aksi terobos jalur tol itu sampai mengakibatkan kecelakaan.
Viral
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial sebelumnya menangkap aktivitas rombongan pesepeda tengah melintas di ruas jalan tol. Bahkan, beberapa pesepeda terlihat nekat melawan arus.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pesepeda Masuk Tol Jagorawi, Jasa Marga Minta Maaf ke Pengguna Jalan
-
Konvoi Gowes Masuk Tol Jagorawi, 7 Pesepeda Siap Jalani Proses Hukum
-
Kelelahan Gowes Jadi Alasan Pesepeda Masuk Tol Jagorawi
-
Best 5 Oto: Sanksi Sepeda Masuk Tol, Layanan Urus Surat Kendaraan
-
Viral Sepeda Masuk Tol Jagorawi, Sanksi Hukum Menanti
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Total Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
7 Desain Dan Warna Lantai Keramik Teras Tren Sepanjang Masa, Cocok Segala Musim
-
5 Mobil Bekas Hatchback Cocok Untuk Mahasiswa, Tampilan Trendy Tapi Low Budget
-
10 Mobil Bekas Harga Murah Andalan Keluarga Besar Dengan Budget Rp 50 Jutaan
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Berisi Ro 599 Ribu, Gunakan Untuk Self Reward