SuaraJakarta.id - Ruang isolasi dua rumah sakit umum daerah (RSUD) khusus penanganan Covid-19 di Jakarta Barat (Jakbar) sudah terpakai melebihi 50 persen dari kapasitas tempat tidur yang ada.
"Saat ini di RSUD Cengkareng sudah 186 tempat tidur yang terpakai. Sementara RSUD Kalideres sudah 17 tempat tidur terpakai," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Wathini di Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Ia menyebutkan kapasitas tempat tidur isolasi RSUD Cengkareng adalah 270 ruangan dan RSUD Kalideres sebanyak 25 ruangan.
Kristi menjelaskan klasifikasi pasien yang dirawat di RSUD Cengkareng adalah pasien dengan kategori gejala sedang, berat dan kritis.
Baca Juga: Rumah Sakit Swasta Bekasi Mulai Kehabisan Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Sedangkan untuk RSUD Kalideres, pasien yang dirawat yakni dengan gejala ringan dan sedang.
Sebelumnya, Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020, mengatur Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.
Dalam Surat Keputusan tersebut juga menunjuk 11 RSUD lainnya di DKI Jakarta sebagai RSUD khusus perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang.
RSUD itu yakni dari RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, RSUD Kramat Jati dan RSUD Ciracas. [Antara]
Baca Juga: Ruang Isolasi Penuh, RSUD Wates Sulap Lantai 2 Jadi Area Karantina Darurat
Berita Terkait
-
Kebakaran Glodok Plaza: Polisi Sudah Periksa 14 Saksi, 2 Orang Mangkir
-
Tekanan Air Perpipaan Rendah, Ratusan Warga di Jakut dan Jakbar Diberi Tandon Air
-
Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Wali Kota Jakbar dan Sejumlah Direktur Perusahaan Diperiksa
-
Sempat Diambil Alih Pengembang, Pengelolaan Air di Kawasan Elite Jakbar Kini Kembali ke Pemprov DKI
-
Nasib Tragis Bayi di Jakbar usai Meninggal, Mayatnya Ditinggal Ortunya Diduga Tak Mampu Bayar Biaya RS
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyebaran 13.336 Konten Video Porno Lewat Medsos
-
Tekuk Bandung BJB, Jakarta Elektrik PLN Lolos ke Final Four Proliga 2025
-
19.520 Kendaraan Kena Tilang ETLE hingga Hari ke-10 Operasi Keselamatan Jaya 2025
-
Kontraknya Habis Juni 2025, Begini Komentar Bos Persija Soal Masa Depan Ferarri
-
Personel Gabungan Tindak 31 Kendaraan Pelanggar di Jakarta Timur