SuaraJakarta.id - Lelaki paruh baya bernama Muhammad Arif (61) ditikam oleh pelaku berinisial M dengan senjata tajam jenis parang. Tragisnya, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang memimpin salat Magrib di sebuah masjid di Kabupaten Ogan Komering Ilir, pekan lalu.
Diduga, aksi penikaman itu terjadi lantaran pelaku dendam dengan korban karena sempat tersinggung ketika ditanya kunci kotak amal masjid.
Lurah Tanjung Rancing, Mat Hasan saat dihubungi Suara.com Senin (15/9/2020), korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada subuh tadi sekitar pukul 04.30 WIB.
“Iya, Innalillahi. Beliau sudah meninggal tadi pagi, benar itu,” katanya.
Arif menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial M saat salat magrib berjemaah pada Jumat (11/9/2020) lalu.
Akibat penganiayaan yang dilakukan dengan menggunakan parang, korban mengalami luka di bagian wajah, dan lengan kanan.
Oleh warga dan pihak keluarga, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit di Kayuagung yang kemudian dirujuk ke RSUP Muhammad Husein Palembang.
“(Korban) dimakamkan di Desa Tanjung Laut, masih di OKI ini. Itu asal keluarganya,” katanya.
Muasal penyebabnya, pelaku M menyimpan dendam kepada korban bertemu di masjid Kelurahan Tanjung Rancing, untuk salat berjemaah.
Baca Juga: Mahyudin Bunuh Imam Masjid saat Sholat, Batalkan Magrib untuk Ambil Parang
Ketika rakaat pertama, tiba-tiba pelaku melihat korban yang berada di belakang imam.
Saat itulah, pelaku kembali ke rumah mengambil parang dan akhirnya langsung menyerang korban ketika salat.
Kejadian tersebut sontak membuat jemaah terkejut. Sedangkan, pelaku berhasil diringkus seorang anggota TNI yang juga berada di lokasi kejadian. M pun akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, M kini dijerat pasal 351 KUHP mengenai tindakan penganiayaan.
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri
-
Menteri Purbaya Menduga Kini Para Dirut Bank Pusing Untuk Menyalurkan Dana Rp 200 Triliun