SuaraJakarta.id - Imam Safi'e atau IS (27), dan istrinya, Lia Handayani atau LH (26), yang diduga membunuh anak kandungnya sendiri karena anak itu dianggap sulit diajari dalam pembelajaran secara online ternyata sempat melaporkan ke Polsek Setia Budi, di Jakarta Selatan, bahwa sang anak kandung itu telah hilang.
"Dari laporan itu maka petugas bisa mengungkap korban Keysya Safiyah, anak usia delapan tahun yang meninggal dunia itu," kata Kabag Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edi Sumardi, di Lebak, Selasa (15/9/2020).
Keysya memiliki saudara kembar, Keyla Safiyah.
Dalam kondisi yang sudah sepi, tersangka mengubur jasad anak kembarnya itu di Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, sekitar 300 meter dari pemukiman.
Baca Juga: Tetangga Ungkap Tabiat Buruk Pasutri Pembunuh Bocah Keysya
Sebelum menguburkan Safiyah mereka terlebih dahulu meminjam cangkul ke warga setempat. Setelah itu, tersangka yang tinggal di Tangerang berangkat ke Cijaku di Kabupaten Lebak menempuh perjalanan tiga jam untuk menguburkan anaknya menggunakan sepeda motor.
Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku kasus pembunuhan anak yang ternyata orangtuanya sendiri itu hanya membutuhkan waktu selama 20 jam.
Petugas begitu cepat mengungkap identitas korban yang dikubur berikut pakaian, celana jeans, dan jilbab setelah menerima laporan kehilangan anak dari Polsek Setia Budi.
Bahkan, ciri-ciri anak yang hilang itu mirip dengan ciri-ciri anak yang dikubur di Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Selain itu juga ditambah laporan seorang warga setempat pada 26 Agustus 2020, bahwa ada laki-laki yang meminjam cangkul. Saat ditanya untuk apa pinjam cangkul, laki-laki itu menjawab untuk menguburkan kucing angora.
Baca Juga: Dada Dipukul Pakai Balok, Purnawirawan Polri Tewas Dibunuh Keponakan
Kecurigaan meruak karena laki-laki itu membawa kantong yang mencurigakan dan akhirnya dalam waktu 20 jam menangkap suami-isteri pelaku di Jakarta.
Dari pemeriksaan, terungkap Handayani menganiaya anaknya yang duduk kelas I SD --mulai mencubit juga memukul lebih dari lima kali menggunakan gagang sapu ijuk hingga berujung kematian sang anak perempuan itu-- karena kesal anak itu dianggap ibunya anggap sulit dibimbing dalam proses belajar secara online.
Setelah mengetahui anaknya meninggal dunia, Handayani panik dan meminta tolong pada suaminya; dan keduanya sepakat menguburkan anak perempuan itu diam-diam.
Suami-istri itu dijerat pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35/2104 Perubahan atas UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 338 KUHP.
"Pelaku bisa dihukum 15 tahun juga bisa seumur hidup karena dilakukan oleh orangtua sendiri yang mestinya melindungi anaknya itu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tetangga Ungkap Tabiat Buruk Pasutri Pembunuh Bocah Keysya
-
Dada Dipukul Pakai Balok, Purnawirawan Polri Tewas Dibunuh Keponakan
-
Kasus Pembunuhan Keysya, WVI: 11,3 Persen Anak Alami Hukuman Fisik
-
Kecam Pasutri Aniaya dan Kubur Anak, KPAI: Bisa Mendapat Pemberatan Hukuman
-
Alasan Ziarah, Ibu Bawa Mayat Keysya Pakai Motor, Dikubur Tanpa Kain Kafan
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan