"Demokrasi itu harus berjalan dengan baik, posisi itu tidak akan berubah kalau situasinya tetap begini," sebutnya.
Berkas Tidak Sah
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Erliyando Saputra menyebut, berkas AYL–Suko tidak sah lantaran pasangan ini tidak diantar oleh pengurus inti partai pengusung yakni PAN.
Selain itu, formulir B-KWK koalisi parpol ditandatangani bukan oleh Ketua dan Sekretaris PAN Kukar yang terdaftar di Sipol KPU Pusat.
"Jadi kami tolak karena memang tidak sah dan belum lengkap. Demikian sesuai jadwal pasangan petahana akan segera melakukan pemeriksaan," katanya.
Surat Dukungan Dicabut
Di lain pihak, Wakil Ketua DPD PAN Kukar Muhib menegaskan keputusan dukungan paslon pada Pilkada Kukar berada di tangan DPP.
"Tugas DPD dan DPW hanya melakukan rekrutmen dan selanjutnya merekomendasikan ke DPP, yang memutuskan adalah DPP," kata Muhib (16/9/2020).
Terkait surat dukungan untuk AYL – Suko tertanggal 15 Juni 2020, Muhib tak memungkirinya.
Baca Juga: Sengketa Dukungan PAN Kukar, Muhib : SK Dukungan AYL Sudah Dicabut
Namun Muhib menjelaskan bahwa surat dukungan kemudian dicabut pada tanggal 3 Juli 2020 dalam SK Nomor: PAN/Kpts/KU-SJ/150/VII/2020.
"Maaf, saya tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan sah atau tidak. Tapi jika ditanyakan apakah benar DPP PAN pernah mengeluarkan surat dukungan terhadap AYL, saya jawab iya benar," sebutnya.
"Tapi SK itu sudah dicabut. Yang jelas Partai PAN punya mekanisme yang jelas tentang tahapan rekrutmen sampai penetapan calon yang diusung, tidak asal dukung gitu saja," tambahnya.
Muhib mengungkapkan, alasan PAN memutuskan mendukung pasangan Edi – Rendi adalah karena pasangan tersebut sudah mumpuni sesuai kriteria yang dicari PAN.
"Karena mereka yang memenuhi kriteria serta mengikuti tahapan demi tahapan proses rekrutmen dari DPD sampai DPP, sementara yang lain kan potong kompas," ujarnya.
Berita Terkait
-
PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo Kembali di Pilpres 2029, Ini Alasan Lengkapnya
-
Danau Semayang Mengering, Warga Berburu Emas
-
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dicecar KPK Soal Aset yang Sudah Disita
-
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
-
Survei Poltracking: Gerindra Teratas, PKS dan PSI Masih di Bawah 4 Persen
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
-
PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia
-
Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif