Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 September 2020 | 14:33 WIB
Sekda DKI Jakarta Saefullah. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Plh juga tidak diperkenankan untuk melakukan pemindahan, pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"Sehubungan dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta atas nama Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dari tanggal 14 September 2020, dengan ini memerintahkan kepada Sri Haryati untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak tanggal 14 September 2020, sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," demikian isi surat tersebut.

Duka Cita

Kepergiaan Sekda DKI Jakarta Saefullah meninggalkan duka mendalam bagi sejumlah kalangan. Salah satunya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga: Sekda DKI Saefullah Meninggal Terinfeksi Covid-19

Melalui akun Twitter pribadinya, Prasetyo menuliskan belasungkawa atas wafatnya Sekda DKI Jakarta Saefullah.

"Innalillahi wainnailaihi raji'uun. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke rahmatullah, sahabat baik saya dan kita semua Bapak Dr. H. Saefullah, S.Pd., M.Pd Sekretaris Daerah Provinsi @DKIJakarta."

"Almarhum menghembuskan nafas terakhir siang ini pada pukul 12.55 di RSPAD Gatot Soebroto."

"Semoga Almarhum wafat dalam Husnul Khotimah, diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dilapangkan kuburnya, mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan kekuatan kesabaran. Aamiin yarabbal’alamin."

"Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu. Al-Fatihah," demikian cuitan dari Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga: Sekda DKI Saefullah Wafat, Ini Daftar Anak Buah Anies yang Terpapar Corona

Diangkat Jokowi

Saefullah sudah menjabat sebagai Sekda DKI Jakarta sejak tahun 2014.

Kala itu, ia diangkat oleh Joko Widodo (Jokowi) yang masih menjadi Gubernur DKI saat itu.

Selanjutnya di era Gubernur berikutnya Saefullah terus dipilih menjabat posisi jabatan eselon 1 itu.

Tag

Load More