Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 September 2020 | 18:45 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta Saefullah. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

SuaraJakarta.id - Hari Minggu, 15 Oktober 2017, tepat pukul 00.00 WIB, Saefullah resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta, setelah masa bhakti Djarot Saiful Hidayat berakhir.

Pria kelahiran Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, 11 Februari 1964 ini, mengemban tugas memimpin sementara Ibu Kota Jakarta selama 40 jam.

Tepatnya hingga Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anies dan Sandi dilantik Presiden Jokowi keesokan harinya di Istana. Atau Senin (16/10/2017) pukul 16.00. Jadilah Saefullah tepat menjadi Gubernur 40 Jam.

Baca Juga: Sebelum Wafat, Wagub DKI Sebut Sekda Sempat Dirawat Pakai Ventilator

Meski hanya 40 jam jadi Plh Gubernur DKI Jakarta, namun Saefullah menyebut 40 jam itu waktu yang keramat baginya.

Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan tiga tugas penting yang menyangkut stabilitas Ibu Kota Jakarta kepadanya.

"Saya sudah menerima tugas dari Menteri Dalam Negeri dengan tugas pokok yang pertama, menyiapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih."

"Kedua, tugas kami adalah melaksanakan tugas sehari-hari gubernur dan yang ketiga adalah tugas kami membuat laporan kepada Mendagri, walaupun tugasnya kurang lebih 40 jam. Mudah-mudahan waktu 40 jam ini biasanya keramat gitu ya," ujar almarhum saat itu.

Meski hanya jadi Gubernur 'sementara', namun Saefullah mengemban tugas itu dengan serius. Utamanya menjaga stamina agar tetap bugar di tengah tuntutan kerja yang kian besar.

Baca Juga: Anies Lepas Jenazah Sekda Saefullah: Selamat Jalan Putra Terbaik Jakarta

"Saya bilang sama istri saya, selama 40 jam ini tolong siapkan air putih yang banyak supaya sehat, pinggangnya kuat," kata almarhum.

Load More