SuaraJakarta.id - Penyelewengan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) terjadi di Kota Tangerang. Kasus ini terjadi di Kelurahan Sangiang Jaya. Dana yang diperuntukan bagi keluarga kurang mampu ini dikorupsi oleh seorang oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Periuk berinisial R.
Kasus penyelewengan dana tersebut mencuat setelah seorang warga yang masuk dalam daftar PHK di RT 001 RW 005 Kelurahan Sangiang Jaya, Ratna Wati tak mendapatkannya.
Padahal, dirinya telah terdaftar sebagai penerima manfaat ini sejak 2018.
"Yang dari 2018 ternyata ada yang ambil. Kemarin abis bikin ATM saya print. Pas dilihat oh ini ada yang mindahin," ujarnya kepada Suara.com saat ditemui di rumah ketua RT 001 RW 005, Kelurahan Sangiang Jaya, Rabu, (16/9/2020).
Baca Juga: KPK : Regulasi Struktur Tarif Cukai Harus Lebih Sederhana dan Transparan
Saat melakukan cetak rekening koran di Bank BNI pad Juli lalu, dia mendapati nama inisial I yang memindahkan dana tersebut. I kata dia merupakan istri dari TKSK Periuk, R.
"Istrinya pak R," kata Ratna Wati.
Ratna mengaku tak mengetahui kalau dirinya mendapat dana PKH. Lantaran sejak 2018 wanita 45 tahun ini tidak mendapatkan ATM yang digunakan untuk transfer dana tersebut.
"Saya tahu kalau saya masuk daftar PKH. Cuma saya minta ATMnya gak ada. Baru kemudian saya dikasih tau lagi kalau saya itu dapat dana PKH. Langsung saya dan pendamping PKH bu Laila print koran cuman ada transaksi ada transfer atas nama Indah," jelasnya.
Sejak saat itu, dia baru mendapatkan kembali dana PHK pada Agustus lalu. Dia menaksir total kerugiannya mencapai Rp 4,6 juta.
Baca Juga: Pernyataan Pedas Ahok ke Manajemen Pertamina: Otaknya Minjem Duit Terus
"Dari tahun 2018 sampai juli, pertama saya ngambil baru agustus bulan ini. Sekitar 98 ribu. Yang sudah di pindahkan udah 4,6 juta sekian," ujarnya.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi
-
Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK
-
Eks Direktur Keuangan PT Taspen Dicecar KPK soal Investasi Menyimpang Kosasih
-
Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!
-
Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal, Keluarga Bisa Dibebankan Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Multitasking Lancar
-
9 HP Vivo Mirip iPhone, Bawa Desain Kamera Boba Tapi Harga Mulai Sejutaan
Terkini
-
Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
-
Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
-
Tangis Minta Susu Berujung Maut, Berikut Kronologi Pembakaran Anak di Tangerang
-
BNI Atur Strategi Seimbangkan Pertumbuhan dan Risiko Kredit untuk Jaga Likuiditas
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Sebelum Kehabisan!