Ratna mengaku sempat melakukan mediasi dengan Oknum TKSK Periuk, Rahmat. Rahmat meminta agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dia minta kekeluargaan. Tapi gimana, itu sudah dilaporkan sama LSM," ungkap Ratna.
Pendamping PKH kelurahan Sangiang Jaya, Lailatu Syaidah menjelaskan, sebelumnya Ratna Wati merupakan anggota Program Beras untuk Keluarga Sejahtera (Program Rastra) sejak 2018 lalu. Selama menjadi anggota rastra Ratna pun tidak memegang ATM.
"Pas belum pegang ATM asumsi saya ATMnya ada di bank BNI, karena memang ada ATM yang tercetak tapi belum terdistribusikan ulang, tapi saya pikir uangnya pasti aman karena masih di bank," jelasnya.
Baca Juga: KPK : Regulasi Struktur Tarif Cukai Harus Lebih Sederhana dan Transparan
Namun setelah itu, BNI mengeluarkan data ATM yang telah tercetak namun belum terdistribusikan. Di data itu, nama Ratna tidak ada. Tak lama kemudian, BNI kembali mengeluarkan data nama peserta yang tidak pernah melakukan transaksi.
"Setelah saya kroscek lagi gak ada nama bu Ratna Wati, berarti asumsinya sudah melakukan penarikan. Setelah itu kita ke bank BNI melakukan pencetakan barulah terlibat adanya transaksi," tuturnya.
Wanita yang akrab disapa Tatu itu mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya. Dia berharap permasalahan ini cepat selesai agar Ratna segera mendapatkan haknya. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana PKH juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri kota Tangerang.
Ketua Koordinator PKH untuk Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Syafei mengatakan awalnya dia tak mengetahui kasus ini. Lantaran Ratna Wati yang sebelumnya tergabung dalam program Rastra sedari awal tak menerima kartu ATM dari BNI.
"Temen-temen PKH juga mencari-cari dimana ATM itu pendamping kami sedang menunggu di BNI. Bahwa dianggap ATM itu ada di brankas BNI yang belum tersalurkan," ujarnya.
Baca Juga: Pernyataan Pedas Ahok ke Manajemen Pertamina: Otaknya Minjem Duit Terus
Dirinya sangat menyayangkan pihak BNI yang memberikan kartu ATM tersebut bukan kepada orang yang seharusnya menerima dana PHK.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi
-
Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK
-
Eks Direktur Keuangan PT Taspen Dicecar KPK soal Investasi Menyimpang Kosasih
-
Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!
-
Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal, Keluarga Bisa Dibebankan Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
-
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
-
Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
-
Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
-
Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo