Scroll untuk membaca artikel
Bimo Aria Fundrika
Rabu, 16 September 2020 | 20:44 WIB
Ratna Wati korban penggelapan dana PKH. (Suara.com/Irfan Maulana)

"Setelah saya kroscek lagi gak ada nama bu Ratna Wati, berarti asumsinya sudah melakukan penarikan. Setelah itu kita ke bank BNI melakukan pencetakan barulah terlibat adanya transaksi," tuturnya.

Wanita yang akrab disapa Tatu itu mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya. Dia berharap permasalahan ini cepat selesai agar Ratna segera mendapatkan haknya. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana PKH juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri kota Tangerang.

Ketua Koordinator PKH untuk Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Syafei mengatakan awalnya dia tak mengetahui kasus ini. Lantaran Ratna Wati yang sebelumnya tergabung dalam program Rastra sedari awal tak menerima kartu ATM dari BNI.

"Temen-temen PKH juga mencari-cari dimana ATM itu pendamping kami sedang menunggu di BNI. Bahwa dianggap ATM itu ada di brankas BNI yang belum tersalurkan," ujarnya.

Baca Juga: KPK : Regulasi Struktur Tarif Cukai Harus Lebih Sederhana dan Transparan

Dirinya sangat menyayangkan pihak BNI yang memberikan kartu ATM tersebut bukan kepada orang yang seharusnya menerima dana PHK.

"Kami gak tau, silahkan saja tanya sama BNI gimana prosesnya dia kartu itu kenapa gak diberikan kepada yang berhak menerima," kata dia.

Kontributor : Irfan Maulana

Load More