SuaraJakarta.id - Penyelewengan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) terjadi di Kota Tangerang. Kasus ini terjadi di Kelurahan Sangiang Jaya. Dana yang diperuntukan bagi keluarga kurang mampu ini dikorupsi oleh seorang oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Periuk berinisial R.
Kasus penyelewengan dana tersebut mencuat setelah seorang warga yang masuk dalam daftar PHK di RT 001 RW 005 Kelurahan Sangiang Jaya, Ratna Wati tak mendapatkannya.
Padahal, dirinya telah terdaftar sebagai penerima manfaat ini sejak 2018.
"Yang dari 2018 ternyata ada yang ambil. Kemarin abis bikin ATM saya print. Pas dilihat oh ini ada yang mindahin," ujarnya kepada Suara.com saat ditemui di rumah ketua RT 001 RW 005, Kelurahan Sangiang Jaya, Rabu, (16/9/2020).
Saat melakukan cetak rekening koran di Bank BNI pad Juli lalu, dia mendapati nama inisial I yang memindahkan dana tersebut. I kata dia merupakan istri dari TKSK Periuk, R.
"Istrinya pak R," kata Ratna Wati.
Ratna mengaku tak mengetahui kalau dirinya mendapat dana PKH. Lantaran sejak 2018 wanita 45 tahun ini tidak mendapatkan ATM yang digunakan untuk transfer dana tersebut.
"Saya tahu kalau saya masuk daftar PKH. Cuma saya minta ATMnya gak ada. Baru kemudian saya dikasih tau lagi kalau saya itu dapat dana PKH. Langsung saya dan pendamping PKH bu Laila print koran cuman ada transaksi ada transfer atas nama Indah," jelasnya.
Sejak saat itu, dia baru mendapatkan kembali dana PHK pada Agustus lalu. Dia menaksir total kerugiannya mencapai Rp 4,6 juta.
Baca Juga: KPK : Regulasi Struktur Tarif Cukai Harus Lebih Sederhana dan Transparan
"Dari tahun 2018 sampai juli, pertama saya ngambil baru agustus bulan ini. Sekitar 98 ribu. Yang sudah di pindahkan udah 4,6 juta sekian," ujarnya.
Ratna mengaku sempat melakukan mediasi dengan Oknum TKSK Periuk, Rahmat. Rahmat meminta agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dia minta kekeluargaan. Tapi gimana, itu sudah dilaporkan sama LSM," ungkap Ratna.
Pendamping PKH kelurahan Sangiang Jaya, Lailatu Syaidah menjelaskan, sebelumnya Ratna Wati merupakan anggota Program Beras untuk Keluarga Sejahtera (Program Rastra) sejak 2018 lalu. Selama menjadi anggota rastra Ratna pun tidak memegang ATM.
"Pas belum pegang ATM asumsi saya ATMnya ada di bank BNI, karena memang ada ATM yang tercetak tapi belum terdistribusikan ulang, tapi saya pikir uangnya pasti aman karena masih di bank," jelasnya.
Namun setelah itu, BNI mengeluarkan data ATM yang telah tercetak namun belum terdistribusikan. Di data itu, nama Ratna tidak ada. Tak lama kemudian, BNI kembali mengeluarkan data nama peserta yang tidak pernah melakukan transaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden