SuaraJakarta.id - Penyelewengan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) terjadi di Kota Tangerang. Kasus ini terjadi di Kelurahan Sangiang Jaya. Dana yang diperuntukan bagi keluarga kurang mampu ini dikorupsi oleh seorang oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Periuk berinisial R.
Kasus penyelewengan dana tersebut mencuat setelah seorang warga yang masuk dalam daftar PHK di RT 001 RW 005 Kelurahan Sangiang Jaya, Ratna Wati tak mendapatkannya.
Padahal, dirinya telah terdaftar sebagai penerima manfaat ini sejak 2018.
"Yang dari 2018 ternyata ada yang ambil. Kemarin abis bikin ATM saya print. Pas dilihat oh ini ada yang mindahin," ujarnya kepada Suara.com saat ditemui di rumah ketua RT 001 RW 005, Kelurahan Sangiang Jaya, Rabu, (16/9/2020).
Saat melakukan cetak rekening koran di Bank BNI pad Juli lalu, dia mendapati nama inisial I yang memindahkan dana tersebut. I kata dia merupakan istri dari TKSK Periuk, R.
"Istrinya pak R," kata Ratna Wati.
Ratna mengaku tak mengetahui kalau dirinya mendapat dana PKH. Lantaran sejak 2018 wanita 45 tahun ini tidak mendapatkan ATM yang digunakan untuk transfer dana tersebut.
"Saya tahu kalau saya masuk daftar PKH. Cuma saya minta ATMnya gak ada. Baru kemudian saya dikasih tau lagi kalau saya itu dapat dana PKH. Langsung saya dan pendamping PKH bu Laila print koran cuman ada transaksi ada transfer atas nama Indah," jelasnya.
Sejak saat itu, dia baru mendapatkan kembali dana PHK pada Agustus lalu. Dia menaksir total kerugiannya mencapai Rp 4,6 juta.
Baca Juga: KPK : Regulasi Struktur Tarif Cukai Harus Lebih Sederhana dan Transparan
"Dari tahun 2018 sampai juli, pertama saya ngambil baru agustus bulan ini. Sekitar 98 ribu. Yang sudah di pindahkan udah 4,6 juta sekian," ujarnya.
Ratna mengaku sempat melakukan mediasi dengan Oknum TKSK Periuk, Rahmat. Rahmat meminta agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dia minta kekeluargaan. Tapi gimana, itu sudah dilaporkan sama LSM," ungkap Ratna.
Pendamping PKH kelurahan Sangiang Jaya, Lailatu Syaidah menjelaskan, sebelumnya Ratna Wati merupakan anggota Program Beras untuk Keluarga Sejahtera (Program Rastra) sejak 2018 lalu. Selama menjadi anggota rastra Ratna pun tidak memegang ATM.
"Pas belum pegang ATM asumsi saya ATMnya ada di bank BNI, karena memang ada ATM yang tercetak tapi belum terdistribusikan ulang, tapi saya pikir uangnya pasti aman karena masih di bank," jelasnya.
Namun setelah itu, BNI mengeluarkan data ATM yang telah tercetak namun belum terdistribusikan. Di data itu, nama Ratna tidak ada. Tak lama kemudian, BNI kembali mengeluarkan data nama peserta yang tidak pernah melakukan transaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran