SuaraJakarta.id - TC, pengusaha restoran tabrak lari seseorang di Pintu Tol Kunciran, Alam Sutera, Kota Tangerang. Sang korban, Endy ditabrak sampai kakinya patah.
Aksi tabrak lari itu terjadi pekan lalu, 5 September 2020. TC sempat buron, tapi akhirnya ditangkap. TC mengendarai Mercedes-Benz C43 berinisial saat tabrak Endy. Usianya 27 tahun.
TC seorang pemilik rumah makan di Tangerang. TC ditangkap di kawasan Tangerang, Minggu, 13 September 2020 kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi tabrak lari itu bermula saat TC dan Endy terlibat tabrakan mobil.
Kecelakaan dengan saling senggol itu terjadi saat kendaraan keduanya keluar pintu tol secara bersamaan.
"Tersangka menabrak dan menyenggol Fortuner. Bukan diselesaikan saat korban keluar (mobil), tersangka mencoba melarikan diri dengan menabrak korban," kata Yusri.
Saat itu Endy mengalami luka patah pada bagian kaki dan dibawa ke rumah sakit.
Endy kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dengan membawa barang bukti berupa nomor polisi kendaraan pelaku yang tertinggal.
"Saat melarikan diri plat nomor tersangka tertinggal. Ini yang menjadi indentifikasi," katanya.
Baca Juga: Tabrak Lari Hingga Koban Patah Tulang, Pemilik Restoran Ditangkap Polisi
Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan nomor polisi DK 12 OM dengan berkoordinasi Kepolisian di Bali.
Kode plat DK merupakan nomor untuk wilayah Bali dan sekitarnya.
Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi kemudian menangkap TC di kawasan Tangerang.
“Kita sempat kesulitan, karena (nomor polisi) DK 12 OM itu nama perusahaan, tapi setelah kita dalami pemiliknya yang bersangkutan sendiri. Dia direktur salah satu rumah makan dan dia pemiliknya sendiri,” kata Yusri.
Hingga kini, polisi masih mendalami apakah pelaku sedang di bawah pengaruh alkohol saat mengemudi hingga nekat melakukan tabrak lari.
“Nanti kita tes urine, kita cek juga ke psikiater soal kejiwaan. Sejauh ini mengaku bingung (saat kecelakaan) makannya melarikan diri,” tutup Yusri.
Berita Terkait
-
W124 MBCI Jakarta Chapter Siap Jelajahi Sulawesi dalam Celebes Journey 2026
-
Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal
-
Jeep Mercedes-Benz Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas Terpanggang Tak Bisa Keluar
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar