SuaraJakarta.id - Sebanyak 8 orang pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat reaktif COVID-19. Akibatnya, kantor Kejari Jakpus tutup selama 3 hari.
Informasi penutupan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Merpati, Kemayoran, itu
dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Ashari saat dihubungi, Kamis sore.
"Iya benar, gedungnya akan ditutup tiga hari mulai Jumat (18/9) sampai Minggu (20/9)," kata Ashari.
Ashari mengatakan delapan pegawai yang hasil tes cepatnya reaktif itu sedang menunggu hasil swab test. Selain itu penutupan dilakukan karena temuan awal dua orang positif COVID-19 pada Senin (14/9).
Baca Juga: Tolak Keras Rapid Test, Warga Empat Dusun di Mamuju Kompak Tutup Pintu
Akhirnya Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ditutup mengikuti aturan Pergub 88/2020.
"Harusnya sudah ditutup sejak seminggu yang lalu. Kan awalnya ada temuan kasus dua orang positif dari bagian TU," kata Ashari.
Ashari mengatakan pelayanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan kembali normal pada Senin (21/9) dengan pengetatan protokol kesehatan.
"Kita pastikan selama tiga hari disemprot disinfektan," ujar Ashari.
Penutupan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga diumumkan melalui media sosial instagramnya @kejari.jakpust
Baca Juga: Akhirnya, PN Palembang Diliburkan Usai Puluhan Pegawai Reaktif Covid 19
Dalam unggahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso mengatakan
kegiatan perkantoran maupun pelayanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari imbas ditemukan delapan orang dengan hasil reaktif usai menjalani tes COVID-19.
Sebanyak 130 orang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengikuti pengetesan COVID-19 massal yang dilakukan oleh Puskesmas Kemayoran pada Senin (14/9).
Selain melakukan Active Case Finding (ACF), Puskesmas Kemayoran juga melakukan pelacakan karena adanya laporan dua orang pegawai kejaksaan yang terpapar COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting