SuaraJakarta.id - Warga Jakarta positif corona, Kamis (17/9/2020) hari ini tembus sampai 1.014 orang. Ini berdasarkan satu hari uji usap (swab test).
Dengan angka tersebut, jumlah kasus akibat paparan virus novel corona jenis baru ini adalah 59.472 kasus. Bertambah signifikan dari hari sebelumnya sebanyak 58.458 kasus.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan sebanyak 1.014 kasus positif ini lebih rendah dibanding pertambahan pada Selasa (15/9/2020) sebanyak 1.027 kasus dan Senin (14/9/2020) 1.062 orang.
Pada Minggu (13/9/2020) 1.492 kasus, Jumat (11/9/2020) 1.034 kasus, Kamis (10/9/2020) 1.450 kasus, Sabtu (12/9/2020) 1.440 kasus, serta Rabu (16/9/2020) sebanyak 1.505 kasus.
Akan tetapi, walau pertambahan pada Rabu (16/9/2020) sebanyak 1.505 kasus merupakan pertambahan kasus terbanyak.
Tapi penambahan pada Sabtu (12/9/2020) sebanyak 1.440 kasus adalah pemegang rekor kasus positif terbanyak yang didapatkan dari hasil tes yang hanya dilakukan satu kali (tanggal 11 September 2020).
Pertambahan pada Rabu (16/9/2020) adalah penambahan pada tanggal 12-15 September 2020.
Jumlah kasus positif yang dilaporkan pada Kamis hasil pemeriksaan pada 9.582 spesimen, 7.615 orang dites untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil sebanyak 1.014 kasus positif dan 6.601 kasus negatif.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menerangkan bahwa sampai 16 September 2020 sebanyak 1.095.327 telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.
Baca Juga: Penumpang Positif Corona Kabur di Pontianak, Ternyata Sembunyi di Ruko
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 74.380. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 57.182," ujar Dwi.
Saat ini sebanyak 12.752 orang masih dirawat/isolasi.
Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Kamis sebanyak 59.472 kasus.
Dari jumlah itu, 45.207 orang dinyatakan telah sembuh dan 1.513 orang meninggal dunia.
Tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 76 persen (sebelumnya 75,7 persen) dan tingkat kematian 2,5 persen (sebelumnya 2,6 persen).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Kamis ini sebesar 14,4 persen (sebelumnya 13,8 persen).
Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,5 persen (sama seperti sebelumnya).
WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya