Scroll untuk membaca artikel
Bimo Aria Fundrika
Kamis, 17 September 2020 | 21:51 WIB
Puluhan masa menggeruduk Rumah Sakit (RS) Mulya di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (17/9/2020). (Suara.com/Irfan Maulana)

Ndang mengatakan dari 17, 15 pasien diantaranya telah sepakat dengan nilai kompensasi yang diberikan oleh RS Mulya. Sementara 2 lainnya masih menuntut ganti rugi setimpal.

"Kan gak semua pasien di pukul rata dengan angka nominal yang sama. Mereka juga gak secara terbuka dan merahasiakan. Gak sama, gak adil," tegas Ndang.

Koordinator dan juru bicara dari kantor Hukum Indonesia Muda yang mendampingi korban, Hika Transisia AP mengatakan sebenarnya kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Maret 2019. Namun hingga saat ini belum ada titik terangnya.

"Sayangnya dari pihak rumah sakit secara diam diam beberapa dokter berupaya menghubungi 2 orang ini untuk mencabut laporan dan mengimingi sejumlah angka dan melakukan penyelesaian secara kekeluargaan," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Ladang Ganja di Atap Rumah

Suara.com belum mendapat konfirmasi dari pihak RS Mulya. Lantaran, saat mencoba masuk untuk mediasi tidak mendapat ruang. 

Kontributor : Irfan Maulana

Load More