SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang kakek-kakek tengah berjualan celengan di sekitar Stasiun Pondok Cina Depok kekinian menjadi viral.
Kakek berusia 64 tahun penjual celengan itu tengah menjadi atensi publik karena pengorbanannya demi bisa menghidupi istri dan anaknya yang ada di kampung.
Kisah haru perjuangan kakek penjual celengan ini awalnya dibagikan pemilik akun TikTok @piotaya pada Selasa (1/9/2020).
Di hari-hari berikutnya, akun @piotaya terus membuat video lanjutan dari si kakek itu karena banyak cerita yang harus dipublikasikan.
Dalam video yang telah diputar sebanyak 127.600 kali tersebut, terlihat seorang pria paruh baya duduk di emperan sebuah bangunan bersama dengan dua buah keranjang berisi celengan.
Menurut cerita yang dituturkan @piotaya, kakek tersebut selalu bekerja keras dari siang hingga malam lantaran harus menghidupi istri dan anaknya di Purwakarta, Jawa Barat.
"Dia bilang tiap hari tidur di emperan bengkel Suzuki. Tapi masih tersenyum tegar. Dia juga diusir oleh pemilik kosan. Meski begitu, kakek yang menjual celengannya seharga Rp 10.000 ini tetap merasa bersyukur atas rezeki yang Tuhan berikan kepadanya," ungkap @pitoaya.
"Walaupun susah rasanya hidup, tapi semua terasa nikmat saat bisa bersyukur. Mau cuma makan 2 biji gorengan seharian saja terasa nikmat," tutur kakek kepada si perekam video.
Kisah perjuangan kakek tersebut membuat haru @Piotaya dan sejumlah warga TikTok lainnya, sehingga muncul inisatif untuk memborong dagangan dari kakek ini.
Baca Juga: Unik! Universitas Ini Gelar Sayembara Minecraft untuk Mahasiswa Baru
Namun selepas penggalangan dana, ternyata si kakek sempat menghilang begitu saja.
Akun @Piotaya dan suami sampai mencarinya ke mana-mana. Termasuk ke JPO Margo lantaran salah seorang warga TikTok menginfokan bahwa si kakek sesekali terlihat di sana.
Pencarian akhirnya berhenti karena si kakek ternyata muncul kembali di dekat Stasiun Pondok Cina.
Ternyata, kakek berusia 64 tahun ini selama beberapa hari pulang ke kampung halamannya di Purwakarta.
Bukan tanpa sebab, kakek ini pulang lantaran dadanya sedang sakit. Hal ini bisa jadi merupakan efek samping dari seringnya tidur di jalanan dan terkena angin malam.
Ternyata, selama ini kakek tersebut tinggal di jalanan, di emperan bengkel Suzuki. Hal ini lantaran dirinya diusir oleh pemilik kosan lama karena tidak sanggup membayar sewa.
Berita Terkait
-
Viral Siswa SMPN 3 Depok Bawa Meja Lipat dari Rumah, Padahal Gedung Baru Direnovasi Rp 28 Miliar
-
Viral Ustaz Mengajar 85 Anak Tanpa Bayaran, Rela Lapar dan Hampir Terusir dari Kontrakan
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Viral Ibu Ini Jual Emas Koleksinya 23 Tahun Lalu, Beli Rp41 Juta Kini Dijual Rp927 Juta
-
Di Pesantren saat Longsor, Santri Ini Harus Terima Kenyataan Pilu Seluruh Keluarga Meninggal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap