SuaraJakarta.id - Sejumlah kendaraan roda empat plat B (Jakarta) dipaksa putar balik oleh anggota gabungan operasi masker yang terdiri dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020).
Para pengendara itu diputar balik oleh anggota gabungan karena kedapatan tidak menggunakan masker sama sekali dan berdomisili di Jakarta.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, sejumlah kendaraan roda empat plat B itu diminta putar balik karena tidak menggunakan masker sama sekali.
"Tadi sebagian kendaraan ada yang di kembalikan untuk tidak masuk ke wilayah Puncak, karena ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Artinya kita di saat pandemi ini sebaiknya tinggal di rumah, jangan terlalu banyak keluar," ujar Agus Ridhallah di lokasi operasi gabungan Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan penyisiran di tempat wisata kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Tujuannya untuk mengantisipasi wisatawan dari Jakarta.
Alasan tindakan ini, Agus Ridhallah, karena di DKI Jakarta sendiri sejumlah tempat wisata di tutup. IHal ini membuat warga DKI Jakarta berbondong-bondong berwisata ke puncak, padahal pandemi COVID-19 terus meningkat.
"Untuk Mako (Satpol PP Kabupaten Bogor) kita pusatkan di Gadog pagi ini, untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan masuk wilayah Puncak. Karena kita tahu Jakarta hari ini sudah mulai menutup tempat wisata, maka kita antisipasi di Kabupaten Bogor khususnya Puncak untuk melakukan pengetatan terhadap wisatawan yang masuk ke area wisata," imbuhnya.
Ia mengklaim, tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker mulai tumbuh. Terbukti pada operasi masker kali ini hanya 50 pelanggar saja yang diberikan sanksi.
"Alhamdulillah masyarakat sudah tinggi kesadarannya, buktinya kita lakukan satu jam melakukan operasi masker hasilnya belum banyak. Karena hampir rata-rata masyarakat sudah menggunakan masker, hanya persoalan kesadaran ketika bawa masker tapi tidak di gunakan, dan di simpan di dagu dan dasbor mobil," ucapnya.
Baca Juga: Pedestrian Kebun Raya Bogor Ditutup Sementara
Pantauan di lokasi, banyak pengendara yang tidak menggunakan masker mendapat berbagai sanksi sosial mulai menyapu jalan, push up, menyani, dan mengaji.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
7 Hal Penting di Balik Hotman Paris Bela ABK Sea Dragon yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton
-
Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta 20 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Doa Berbuka Hari Ini
-
Tahun Pertama, Mas Dhito Tancap Gas Realisasikan Program Prioritas
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib