- ABK bernama Fandi Ramadhan menghadapi tuntutan hukuman mati atas penyelundupan sabu hampir dua ton.
- Orang tua Fandi secara resmi meminta pendampingan hukum dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
- Kasus ini menarik perhatian nasional, terutama setelah tuntutan berat jaksa penuntut umum disampaikan di persidangan.
SuaraJakarta.id - Kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton yang menjerat Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) tanker Sea Dragon, kini memasuki babak baru. Setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati, ibunda Fandi resmi meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Langkah ini langsung menyedot perhatian publik. Berikut tujuh hal penting yang perlu diketahui di balik perkara besar tersebut.
1. Barang Bukti Hampir 2 Ton Sabu
Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah narkotika yang disita mencapai 1.995.130 gram atau hampir 2 ton. Dalam konteks hukum Indonesia, angka sebesar itu masuk kategori peredaran narkotika skala besar yang dapat dijerat hukuman maksimal.
2. Tuntutan Hukuman Mati dari Jaksa
Jaksa menilai unsur pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terpenuhi. Dengan barang bukti dalam jumlah sangat besar, tuntutan hukuman mati diajukan terhadap Fandi.
Namun, penting dicatat bahwa tuntutan belum merupakan putusan akhir. Majelis hakim masih akan memutus berdasarkan fakta persidangan.
3. Status Fandi sebagai ABK
Fandi diketahui berstatus sebagai anak buah kapal. Posisi ini memunculkan perdebatan di publik mengenai sejauh mana peran dan tanggung jawabnya dalam dugaan penyelundupan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
Apakah ia bagian inti sindikat atau hanya pekerja lapangan? Jawaban atas pertanyaan ini menjadi bagian penting dalam pembelaan hukum.
4. Tangis dan Sujud di Ruang Sidang
Sidang sebelumnya sempat diwarnai momen emosional ketika Fandi menangis dan bersujud di kaki ibunya usai mendengar tuntutan jaksa. Adegan ini menjadi sorotan luas dan memperkuat dimensi kemanusiaan dalam perkara besar tersebut.
5. Ibunda Resmi Minta Bantuan Hotman Paris
Tak terima anaknya dituntut hukuman mati, sang ibu mendatangi tim Hotman Paris Hutapea dan meminta pendampingan hukum. Informasi ini dikonfirmasi melalui unggahan di akun resmi @hotmanparisofficial.
6. Rencana Konferensi Pers
Tag
Berita Terkait
-
Telepon Raffi Ahmad soal Ramai Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun, Hotman Paris: Dia Tak Kenal Rafael
-
Simpan Dalam Paket Kancing Gaun, WNA India Selundupkan 317,59 Gram Sabu, Terancam Hukuman Mati
-
Ajukan Eksepsi, Hotman Paris Pengacara Teddy Minahasa: Dakwaan Terlalu Prematur
-
Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
-
Hotman Posting Kasus Penodongan di Terminal Kampung Rambutan, Polisi Tangkap 4 Preman
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO
-
LRT Jakarta Diwacanakan Tembus PIK 2 dan Soetta, Solusi Ampuh Kurangi Mobil Pribadi?
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Nyaman untuk Persiapan Olahraga Libur Lebaran