- ABK bernama Fandi Ramadhan menghadapi tuntutan hukuman mati atas penyelundupan sabu hampir dua ton.
- Orang tua Fandi secara resmi meminta pendampingan hukum dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
- Kasus ini menarik perhatian nasional, terutama setelah tuntutan berat jaksa penuntut umum disampaikan di persidangan.
SuaraJakarta.id - Kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton yang menjerat Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) tanker Sea Dragon, kini memasuki babak baru. Setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati, ibunda Fandi resmi meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Langkah ini langsung menyedot perhatian publik. Berikut tujuh hal penting yang perlu diketahui di balik perkara besar tersebut.
1. Barang Bukti Hampir 2 Ton Sabu
Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah narkotika yang disita mencapai 1.995.130 gram atau hampir 2 ton. Dalam konteks hukum Indonesia, angka sebesar itu masuk kategori peredaran narkotika skala besar yang dapat dijerat hukuman maksimal.
2. Tuntutan Hukuman Mati dari Jaksa
Jaksa menilai unsur pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terpenuhi. Dengan barang bukti dalam jumlah sangat besar, tuntutan hukuman mati diajukan terhadap Fandi.
Namun, penting dicatat bahwa tuntutan belum merupakan putusan akhir. Majelis hakim masih akan memutus berdasarkan fakta persidangan.
3. Status Fandi sebagai ABK
Fandi diketahui berstatus sebagai anak buah kapal. Posisi ini memunculkan perdebatan di publik mengenai sejauh mana peran dan tanggung jawabnya dalam dugaan penyelundupan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
Apakah ia bagian inti sindikat atau hanya pekerja lapangan? Jawaban atas pertanyaan ini menjadi bagian penting dalam pembelaan hukum.
4. Tangis dan Sujud di Ruang Sidang
Sidang sebelumnya sempat diwarnai momen emosional ketika Fandi menangis dan bersujud di kaki ibunya usai mendengar tuntutan jaksa. Adegan ini menjadi sorotan luas dan memperkuat dimensi kemanusiaan dalam perkara besar tersebut.
5. Ibunda Resmi Minta Bantuan Hotman Paris
Tak terima anaknya dituntut hukuman mati, sang ibu mendatangi tim Hotman Paris Hutapea dan meminta pendampingan hukum. Informasi ini dikonfirmasi melalui unggahan di akun resmi @hotmanparisofficial.
6. Rencana Konferensi Pers
Tim Hotman Paris menjadwalkan konferensi pers bersama ibu kandung Fandi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Langkah ini menunjukkan bahwa tim hukum siap mengawal kasus tersebut secara terbuka dan transparan.
7. Sorotan Nasional dan Pertanyaan Publik
Keterlibatan pengacara ternama membuat kasus ini berkembang dari sorotan regional menjadi perhatian nasional. Di satu sisi, Indonesia dikenal tegas terhadap kejahatan narkotika. Di sisi lain, publik juga mempertanyakan proporsionalitas hukuman bagi setiap individu dalam jaringan besar.
Perkara ini kini tidak hanya soal angka 2 ton sabu, tetapi juga tentang proses hukum, pembelaan, dan keputusan akhir majelis hakim yang dinantikan.
Kasus Sea Dragon masih berjalan. Putusan akhir belum dijatuhkan. Yang pasti, langkah keluarga menggandeng Hotman Paris menjadi babak penting dalam perjalanan hukum Fandi Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Telepon Raffi Ahmad soal Ramai Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun, Hotman Paris: Dia Tak Kenal Rafael
-
Simpan Dalam Paket Kancing Gaun, WNA India Selundupkan 317,59 Gram Sabu, Terancam Hukuman Mati
-
Ajukan Eksepsi, Hotman Paris Pengacara Teddy Minahasa: Dakwaan Terlalu Prematur
-
Hotman Sebut Teddy Minahasa Tak Ada Kaitan dengan Temuan Barbuk Narkoba di Rumah AKBP Dody
-
Hotman Posting Kasus Penodongan di Terminal Kampung Rambutan, Polisi Tangkap 4 Preman
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta 20 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Doa Berbuka Hari Ini
-
Tahun Pertama, Mas Dhito Tancap Gas Realisasikan Program Prioritas
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Februari 2026 Lengkap Waktu Maghrib dan Salat