Tasmalinda
Jum'at, 20 Februari 2026 | 23:58 WIB
7 hal penting di balik hotman paris bela ABK Sea Dragon yang dituntut mati kasus sabu 2 ton
Baca 10 detik
  • ABK bernama Fandi Ramadhan menghadapi tuntutan hukuman mati atas penyelundupan sabu hampir dua ton.
  • Orang tua Fandi secara resmi meminta pendampingan hukum dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
  • Kasus ini menarik perhatian nasional, terutama setelah tuntutan berat jaksa penuntut umum disampaikan di persidangan.

SuaraJakarta.id - Kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton yang menjerat Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) tanker Sea Dragon, kini memasuki babak baru. Setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati, ibunda Fandi resmi meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Langkah ini langsung menyedot perhatian publik. Berikut tujuh hal penting yang perlu diketahui di balik perkara besar tersebut.

1. Barang Bukti Hampir 2 Ton Sabu

Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah narkotika yang disita mencapai 1.995.130 gram atau hampir 2 ton. Dalam konteks hukum Indonesia, angka sebesar itu masuk kategori peredaran narkotika skala besar yang dapat dijerat hukuman maksimal.

2. Tuntutan Hukuman Mati dari Jaksa

Jaksa menilai unsur pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terpenuhi. Dengan barang bukti dalam jumlah sangat besar, tuntutan hukuman mati diajukan terhadap Fandi.

Namun, penting dicatat bahwa tuntutan belum merupakan putusan akhir. Majelis hakim masih akan memutus berdasarkan fakta persidangan.

3. Status Fandi sebagai ABK

Fandi diketahui berstatus sebagai anak buah kapal. Posisi ini memunculkan perdebatan di publik mengenai sejauh mana peran dan tanggung jawabnya dalam dugaan penyelundupan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur

Apakah ia bagian inti sindikat atau hanya pekerja lapangan? Jawaban atas pertanyaan ini menjadi bagian penting dalam pembelaan hukum.

4. Tangis dan Sujud di Ruang Sidang

Sidang sebelumnya sempat diwarnai momen emosional ketika Fandi menangis dan bersujud di kaki ibunya usai mendengar tuntutan jaksa. Adegan ini menjadi sorotan luas dan memperkuat dimensi kemanusiaan dalam perkara besar tersebut.

5. Ibunda Resmi Minta Bantuan Hotman Paris

Tak terima anaknya dituntut hukuman mati, sang ibu mendatangi tim Hotman Paris Hutapea dan meminta pendampingan hukum. Informasi ini dikonfirmasi melalui unggahan di akun resmi @hotmanparisofficial.

6. Rencana Konferensi Pers

Tim Hotman Paris menjadwalkan konferensi pers bersama ibu kandung Fandi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Langkah ini menunjukkan bahwa tim hukum siap mengawal kasus tersebut secara terbuka dan transparan.

7. Sorotan Nasional dan Pertanyaan Publik

Keterlibatan pengacara ternama membuat kasus ini berkembang dari sorotan regional menjadi perhatian nasional. Di satu sisi, Indonesia dikenal tegas terhadap kejahatan narkotika. Di sisi lain, publik juga mempertanyakan proporsionalitas hukuman bagi setiap individu dalam jaringan besar.

Perkara ini kini tidak hanya soal angka 2 ton sabu, tetapi juga tentang proses hukum, pembelaan, dan keputusan akhir majelis hakim yang dinantikan.

Kasus Sea Dragon masih berjalan. Putusan akhir belum dijatuhkan. Yang pasti, langkah keluarga menggandeng Hotman Paris menjadi babak penting dalam perjalanan hukum Fandi Ramadhan.

Load More