SuaraJakarta.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mem-posting kasus penodongan terhadap penumpang di Terminal Kampung Rambutan. Terkait ini, polisi menangkap empat orang terduga preman yang seringkali meresahkan penumpang .
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan keempat preman itu berinisial YK (32), AA (21), AS (23) dan IR (28).
Keempatnya dibekuk dalam operasi gabungan yang dilakukan jajaran Polsek Ciracas, Polres Metro Jakarta Timur dan petugas terminal.
"Masih kita dalami, sudah beberapa kali mereka melakukan pemalakan. Saat ini, kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jupriono, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: 10 Potret Puja Friska, Aspri Baru Hotman Paris yang Punya Visual Bening Kayak Boneka Porselen
Jupriono menambahkan dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku diduga kerap melakukan pemalakan kepada penumpang di Terminal Kampung Rambutan.
Para pelaku tersebut kerap berkeliaran di area Terminal Kampung Rambutan dengan menyasar penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
"Operasi cipta kondisi ini kegiatan rutin yang kita lakukan di Terminal Kampung Rambutan bersama Polres dan Dishub untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan," ujar Jupriono.
Jupriono mengatakan bahwa pihaknya juga menyasar calo tiket bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan dan pada kegiatan kali ini pihaknya tidak mendapati adanya calo.
Lebih lanjut, Jupriono mengimbau para penumpang yang mendapati adanya calo atau preman di area Terminal Kampung Rambutan segera melapor sehingga dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: 193 Ribu Guru Lulus PPPK Belum Dapat SK, Hotman: Rekan Saya, Nadiem Belum Bersuara!
"Di area terminal ada pospol sub sektor yang siap melayani warga. Kita juga rutin melakukan razia miras (minuman keras) untuk mencegah agar jangan sampai ada sopir yang dipengaruhi alkohol," kata Jupriono.
Berita Terkait
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Singgung Suami Selingkuh Sampai Punya Anak, Hotman Paris Diduga Sindir Ridwan Kamil
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Diajak Ngopi Hotman Paris, Lisa Mariana Tegaskan Belum Tunjuk Kuasa Hukum
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu