SuaraJakarta.id - Jenazah pasien positif corona dijemput paksa oleh keluarganya di Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2020).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, saat puluhan warga menggeruduk Unit Gawat Darurat RS Metro Hospital.
Irfan, salah seorang yang berada di lokasi, menuturkan, puluhan warga itu memaksa jenazah A untuk dibawa keluarganya.
"Saya di sini lagi menunggu kakak yang dirawat. Kaget habis zuhur ada 70 an warga mau masuk ke UGD untuk mengambil jenazah keluarganya," ujar Irfan kepada Suara.com, di lokasi.
Puluhan warga tersebut kesal terhadap pihak rumah sakit yang menyatakan jenazah terinfeksi virus corona.
"Saya menyaksikan langsung, warga teriak jenazah ini hanya terkena serangan jantung bukan Corona. 'Enggak bener nih rumah sakit'," ujar Irfan yang menirukan teriakan warga itu.
Irfan melanjutkan, beberapa warga sempat mulai memaksa masuk ke dalam UGD. Namun, petugas keamanan mencoba untuk menghalangi.
"Sempat ada yang mau maksa masuk juga ke dalam, tapi dihalangi sama satpam. Kemudian ada warga juga yang menenangkan," tuturnya.
Irfan menyebut, akhirnya warga tersebut membawa pulang jenazah dengan ambulance yang disediakan pihak rumah sakit.
Baca Juga: 2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz
"Ada perwakilan warga yang mungkin itu keluarganya masuk ke dalam. Enggak lama kemudian, keluar lalu diizinkan jenazah dibawa," ungkapnya.
"Yang saya tahu jenazah itu pemilik ayam bakar di kawasan Balaraja," lanjutnya.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Hendra Tarmidzi membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi Suara.com.
Hendra menuturkan, jenazah A merupakan warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa telah dibawa oleh keluarganya.
"Iya benar persitiwa itu. Keluarganya telah membawa jenazah. Secara laboratorium ada tanda-tanda ke arah suspek Covid-19. Karena hasil rapid testnya reaktif," sebutnya.
Hendra menyayangkan atas perilaku penjemputan paksa jenazah tersebut.
Sebab, meski baru menjurus dugaan Covid-19, kata Hendra, seharusnya keluarga menunggu hasil test swab.
"Rumah sakit akhirnya jadi susah karena warga tersebut memaksa. Pihak RT/RW sudah tandatangan untuk menjamin jenazah dibawa," katanya.
"Karena sudah ada jaminan itu, RS mempersilahkan dibawa jenazah itu. Tapi hanya RT/RW yang menjamin, pak Camat tidak mau tanda tangan," sebutnya.
Kendati telah dibawa, Hendra mengkhawatirkan jenazah diduga Covid-19 itu tidak langsung dimakamkan, tapi dibawa pulang ke kediamannya.
"Kalau jenazah itu langsung dimakamkan enggak masalah. Tapi dibawa pulang khawatir (menularkan) ke yang melayat, dan keluarganya dirumah," imbuhnya.
"Saya kurang tahu apakah keluarganya langsung memakamkan atau dibawa pulang," lanjutnya.
Hendra menambahkan, peristiwa penjemputan jenazah di rumah sakit sudah sering terjadi. Hal ini yang rentan jenazah tidak tertangani sesuai prorokol kesehatan.
"Sudah ada beberapa sebelumnya warga maksain menjemput jenazah. Padahal meskipun hasilnya baru menjurus (Covid-19) seharusnya waspada," tutupnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Carlos Pena Ingatkan Persita Waspada Misi Bangkit Semen Padang demi Keluar dari Zona Degradasi
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau